SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Salah satu tempat karoke di Tangerang Selatan digrebek Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kamis (20/8/2020).
Adapun penggerebekan tersebut dilakukan oleh satuan tugas TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) serta Unit 1 VC Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dari hasil operasi tersebut 47 Wanita Pemandu Lagu berhasil di amankan Polisi.
Saat di konfirmasi Sekilasbanten.com, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, membenarkan atas penggrebekan tersebut. “Iya Benar,”
Dari penggerebekan dilakukan oleh satuan tugas TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) serta Unit 1 VC Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Argo mengatakan bahwa ada dugaan tindak perdagangan orang dalam lokasi karoke Venesia tersebut.
Kini, 47 LC atau pemandu lagu tersebut di amankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tb)