SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Petugas gabungan Polsek Curug bersama unsur Koramil 02/curug dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Kamis (18/2/2021).
Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di Wilayah Kecamatan Curug.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho kepada media ini mengatakan, warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Petugas pun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker. Selain itu pihak kami juga mengedukasi warga guna patuhi prokes dengan bagikan masker gratis,” ucapnya.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah kecamatan curug. (rilis)





















