SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Peskerja Seluruh Indonesia ( K-SPSI ) Provinsi Banten, sepakat untuk melakukan Mogok Nasional selama 3 hari.
Ketua DPD K-SPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, SH.,MH.,M. mengatakan, aksi Mogok Nasional yang akan berlangsung selama 3 hari di mulai dari tanggal 6,7,8 Oktober 2020 nanti, adalah bentuk kesepatakan buruh menolak pembahasan untuk pengesahan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Seluruh buruh akan mogok nasional, mereka akan menyetop produksi di pabriknya masing-masing,” tegasnya.
Dalam aksi mogok Nasional yang akan berlangsung dua hari, jikalau sampai pemerintah pusat tetap memaksakan membahas Omnibus Law, Dedi menegaskan pada tanggal 8 oktober buruh akan membuat jalan raya lumpuh total dengan aksi buruh menuju DPR RI.
“Buruh akan mogok Nasional tanggal 6,7 dengan menyetop produksi, selanjutnya pada tanggal 8 oktober seluruh buruh akan tumpah di depan Gedung DPR RI Pusat untuk menuntut DPR RI membatalkan UUD Omnibus Law,” tandasnya lagi.
Seluruh buruh sudah sepakat menolak omnibus law dan akan melakukan aksi mogok nasional.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa aksi juga akan diikuti seluruh buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu, dan buruh lainnya.
“Kami berharap pemerintah memutuskan, untuk membatalkan Omnibus Law,” pungkasnya.
(Masnur/Angga)