Home / BANTEN

Senin, 18 Mei 2020 - 17:25 WIB

Wagub Andika : Sudah Tidak Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi sebut saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasuki tahap ketiga. Sudah tidak terjadi lonjakan penularan.

Hal tersebut diungkapkan Wagub saat menerima Donasi Kemendag Peduli Kepada Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Senin (18/5/2020).

“Yang menjadi wilayah klaster merupakan wilayah Tangerang Raya sebagai daerah penyangga DKI Jakarta,” ucap Wagub.

Mewakili Pemprov dan masyarakat Banten, Wagub Andika mengucapkan, terima kasih kepada Kementerian Perdagangan RI yang memberikan bantuan ke masyarakat Banten.

Dikatakan lagi, hasil rapid test di beberapa pasar tradisional ada yang reaktif. Sehingga Pemprov Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menertibkan dan mempertegas pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional.

Masih menurut Wagub Andika, di Provinsi Banten dua komoditi sembako sempat mengalami kenaikan.

Komoditas bawang merah yang mencapai Rp 51.000 per kg dan gula pasir yang mencapai Rp 19.000 per kg. Sementara harga komoditas sembako lainnya relatif stabil.

Baca Juga  Upaya Pencegahan Virus Corona Pemprov dan DPRD Banten Tingkatkan Sinergitas

Untuk komoditas gula, di Provinsi Banten sendiri ada empat pabrik gula rafinasi yang mendapatkan penugasan khusus untuk menstabilka harga dan pasokan. Yakni PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)Ciwandan Kota Cilegon, PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) Ciwandan Kota Cilegon, PT Anggel Product Bojonegara Kabupaten Serang, dan PT Berkah Manis Makmur Cikande Kabupaten Serang.

Akibat dapat Covid-19, Wagub Andika juga ungkapkan, telah terjadi penutupan sembilan (9) mall. Hal itu mengakibatkan sebanyak 30.054 karyawan dirumahkan.

Sementara itu Wamendag Jerry Sambuaga mengungkapakan, Kemendag Peduli bagian dari Negara Hadir untuk meminimalisir dampak pandemik Covid-19. Pemerintah Pusat hadir di Provinsi Banten.

Dijelaskannya, pasar-pasar tradisional tidak ditutup untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan barang-barang kebutuhan pokok (sembako).

“Diijinkan beroperaai untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan barang tetap stabil,” tegasnya.

Sementara itu bantuan yang disampaikan agar pasar-pasar rakyat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan SOP (standar operasional) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten : Melalui Transformasi Digitalisasi Desa Dapat Percepat Kesejahteraan Bersama

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan dan memberikan suport kepada masyarakat dan Pemprov Banten saat Pandemik Covid-19,” ungkap Wamendag Jerry.

Ditambahkan, sampai ditemukan vaksin, masyarakat harus disiplin. Mulai beradaptasi dengan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita berharap Pemprov Banten dapat terus menjaga masyarakatnya dalam menghadapi pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Bantuan Kemendag Peduli untuk Provinsi Banten berupa baju APD, masker medis, hand gloves, face shield, cover shoes, suplemen, mie instan, beras, minyak goreng, dan donasi uang.

Sementara bantuan alat dan sarana penanggulangan Covid-19 untuk pasar tradisional berupa, bilik antiseptik, cairan antiseptik, masker, sarung tangan plastik, sarung tangan lateks, sabun cair, serta tangki air, wastafel, dan dudukannya. (*)

Share :

Baca Juga

Lebak

Lapas Rangkasbitung Sukses Selenggarakan Pemilu, Kalapas : Berkat Kolaborasi

BANTEN

Pelantikan Kepala Daerah, Gubernur Banten Tekankan Amanah Terhadap Jabatan dan Penanganan Covid-19

BANTEN

Hari Buruh Internasional, Polda Banten Siapkan Personil pengamanan

BANTEN

Bikin Gaduh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Klinik di Pinang

BANTEN

Sebanyak 22 Siswa PSHT Ranting Rajeg Resmi Naik Tingkat Sabuk

BANTEN

Andika Hazrumy Resmi Dilantik Sebagai Ketua Karang Taruna Banten

BANTEN

Berakhir Masa Jabatan, Camat Panongan Prima Ucapkan Terimakasih Ke Kades Lama

BANTEN

Jaga Kenyamanan Karyawan, PT. PWI 2 Bersama Pemdes Resmikan Jalur Khusus
error: Content is protected !!