SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ada dua hal yang mungkin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lakukan, yaitu pemeriksaan terhadap pusat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Daerah. Oleh karena itu dengan Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) harus terus meningkatkan dan mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, karena DPD harus bisa terus mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar memiliki tata kelola keuangan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua BPK Prof. Bahrullah Akbar, kepada media di sela-sela acara Seminar Komite IV, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, di Ballroom Lantai M1, Hotel Novotel, Kota Tangerang, dengan tema “ Sinergitas Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Menuju Laporan Keuangan dan kinerja Pemerintah Daerah Yang Berkualitas” Senin (11/12/2018).
Disinggung soal pejabat daerah yang tersandung kasus penyelewengan, Bahrullah menjelaskan, untuk meminimalisir penyelewengan, pihaknya akan melihat administrasi laporan keuangan, jadi kalau ditanya tersandung akan dilihat laporan keuanganya.
“Ya akan kita lihat, apakah terdapat kesalahan itu berulang atau tidak, nanti bisa kita lihat kalau secara menyeluruh pelaksannaan transparansi dan akuntabilitas di daerah sudah cukup siknifikan,” ucapnya.
Di tempat sama, Ketua Komite IV DPD RI, Dr. H Ajiep Papindang mengatakan, bahwa pelaksanaan seminar komite IV DPD RI, dengan masksud untuk menemukan satu model pola tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, selama ini BPK menyerahkan hasil pemeriksaan ke DPR, DPD dan DPRD, lalu masing-masing lembaga ini menindak lanjutinya.
“Yang mau kami hasilkan diseminar yang kita laksanakan di wilayah Banten ini, menemukan satu model cara pengelolaan atas hasil pemeriksaan BPK itu, apa yang dimaksud adalah DPD yang menjadi fasilitasi dan menjadi dinamisasi mendorong daerah-daerah, baik propinsi maupun kabupaten/kota dalam menindak lanjuti temuan secara cepat dan baik,” terangnya.
Lebih jauh Ia menuturkan, bahwa disisi lain DPD harus bisa memfasilitasi serta menghubungkan antara persoalan-persoalan daerah, atas hasil pemeriksaan BPK berkaitan dengan pusat. “Hal inilah yang mau kita rumuskan, modelnya kalau selama ini kita lakukan dalam bentuk rapat konsultasi dengan anggota BPK, kemudian perwakilan BPK turun ke daerah maupun pemerintah daerah. secara konsensional tindak lanjut itu yang kita mau sempurnakan, sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel sehingga hasil-hasil pemeriksaan itu lebih berkualitas,” pungkasnya. (Gusnur)