SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Puluhan warga perumahan Grand Puri Asih Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Kembali, gerudug PT Multi Sarana Sakti yang bergerak di Jalan Raya PLP Curug, Sabtu (8/8/2020) siang.
Aksi demo warga dilakukan lantaran kesal kepihak perusahaan karena telah menimbulkan polusi sehingga berdampak pada kesehatan.
Koordinator aksi Afif Burhan mengatakan, masyarakat mengeluhkan polusi yang diduga akibat kegiatan operasional PT Multi Sarana sakti, diantaranya polisi udara, asap, debu dan bising.
“Oleh karena itu, terpaksa masyarakat mengelar unjuk rasa. Bahkan kami juga sudah mengadukan keluhan ini kepada intansi terkait,” kata Afif disela-sela aksi.
Sementara, ditempat yang sama Ketua Lembaga AMPEL Indonesia mengatakan, Lembaga Lingkungan Hidup AMPEL Indonesia sudah mengirimkan surat ke Bupati Tangerang dan menembuskan surat kepada kementrian KLH, Gakum KLH, Kejaksaan Negeri Tigaraksa, DPRD Kabupaten Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup, wasdal, Satpol PP untuk menindak perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan kepada masyarakat Desa Kadu Jaya.
Dikatakan lagi, Ketua Lembaga AMPEL Indonesia yang biasa di sapa Bung Guruh menegaskan, Pemda Kabupaten Tangerang harus tegas kepada setiap perusahaan yang melanggar ketentuan undang undang dan peraturan pemerintah pusat maupun daerah,
“Saya menduga kuat PT. MSS melakukan pelanggaran terkait Lingkungan hidup, dan pemerintah daerah Kabupaten harus ambil tindakan tegas.” tegasnya ketua Ampel Indonesia. (ri)