Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:51 WIB

Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Barata : Langkah Pemkab Tingkatkan Mutu Pendidikan

SEKILASBANTEN.COM, Tigaraksa, – Krisis kepemimpinan sekolah yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan kebijakan

– kebijakan pemerintah kabupaten Tangerang dalam sektor pelayanan pendidikan sedikit tersumbat.

Kondisi itu disebabkan keterbatasan wewenang dari pelaksana tugas (plt) atau Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah yang dibatasi oleh peraturan yang mengatur hal tersebut.

Kehati-hatian pelaksana tugas (plt) kepala sekolah disebut kurang optimal, sehingga dibeberapa lembaga pendidikan milik pemerintah kabupaten menjadi kendala utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Hilman Saleh Harahap, wakil ketua DPP LSM Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) kepada wartawan menanggapi proses seleksi kepala sekolah yang digelar Lembaga  Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) yang disoal.

“Ada ratusan sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana tugas (plt), tentunya bukan hanya keterbatasan wewenang, dari segi konsentrasipun akan terpecah dan dipastikan program dan kebijakan dinas
pendidikan akan tersumbat,” ungkap Hilman Saleh Harahap kepada wartawan usai memberikan karangan bunga sebagai bentuk dukungan moral kepada dinas pendidikan kabupaten Tangerang,
Jumat, (10/6/2022).

Baca Juga  Pemkab Tangerang Perpanjang Relaksasi Pajak lewat Mei Asyik

Hilman menilai, langkah cepat kepaladinas pendidikan dalam mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dikabupaten Tangerang diyakini telah melalui proses dan perundang – undangan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mencabut surat keputusan yang telah diterbitkan.

“Saya meyakini sudah melewati proses yang sudah sesuai, terlebih saya mengetahui pasti kehati -hatian kadis dalam mengambil kebijakan yang dilandasi oleh keresahan masyarakat akan mutu pendidikan dikabupaten tangerang yang tersumbat lantaran krisis kekosongan kepala sekolah,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan yang ada, masih menurut aktifis yang akrab disapa Bung Hilman, ditahun lalu terdapat 117 kekosongan kepala sekolah ditingkat sekolah dasar dan sekolah menengah.

Baca Juga  Surat Edaran PJ Bupati Tangerang Tentang Hiburan Malam Dinilai Nodai Bulan Ramadhan

“Sudah tentu ditahun ini jumlah tersebut bertambah, dan langkah kepala dinas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut kami nilai sudah tepat untuk peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.

Diutarakan Hilman dalam menentukan dan mengisi kekosongan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Itu sudah menjadi aturan yang baku dan tidak bisa digangu gugat apalagi di akal- akali, apalagi Untuk seleksi administrasi subtansinya dilakukan Lembaga Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
(LP2KS) dari pemerintah pusat,” ucap Hilman. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki Lepas Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2022

Kabupaten Tangerang

Diduga Hendak Buat Konten, ABG Sebabkan Truk Bermuatan Krikil Terguling di Serpong

Kabupaten Tangerang

Usai Sertijab, Camat Pasar Kemis  Berharap Ada Win Win Solution Terkait Kisruh Pasar Kutabumi

Kabupaten Tangerang

Usai Tahun Baru, DLHK Kabupaten Tangerang Catat Volume Sampah Naik 30 Persen

Kabupaten Tangerang

Pekerjaan Saluran Air Uditch di RT 01 RW 06 Sukabakti Asal Nyemplung

Kabupaten Tangerang

Pasca Lebaran, Dandim 0510 Tigaraksa Bersama Forkopimda Dengar Langsung Arahan Presiden Secara Virtual

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

Kabupaten Tangerang

Badan Karantina Indonesia Pastikan, Sapi Impor Yang Masuk ke Tanah Air Bebas PMK