Dimana masalahnya? Ketua MP Gibran Banten Kritik Proyek TRK SMPN 3 Panongan Rp783 Juta – Sekilasbanten

Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 24 September 2026 - 15:11 WIB

Ketua MP Gibran Banten Kritik Proyek TRK SMPN 3 Panongan Rp783 Juta

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (TRK) di SMPN 3 Panongan, Kabupaten Tangerang senilai Rp783.319.000 yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 dan dikerjakan CV Prasya Putra Sejahtera, kini kembali menjadi sorotan tajam publik.

Bukan tanpa alasan. Hasil investigasi lapangan pada Selasa, 23 September 2026 pukul 14:05 WIB, ditemukan sederet kejanggalan yang mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan dan potensi tidak sesuai spesifikasi teknis serta pelanggaran fatal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan di lokasi, para pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar. Tidak ada helm proyek, tidak ada safety belt, tidak ada sepatu safety. Bahkan pekerja yang bekerja di ketinggian atap lantai 2 hanya mengandalkan perancah bambu yang diikat seadanya.

Di sisi lain, proses pengadukan material masih dilakukan secara manual di atas tanah, berisiko terhadap mutu beton. Material pasir dan koral bercampur tanah, tanpa alas yang memadai. Kondisi ini jelas mempertanyakan kualitas konstruksi bangunan pendidikan yang seharusnya memiliki standar keamanan tinggi untuk siswa.

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sita Sepeda Motor Tanpa Surat

Lebih miris, saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebut pelaksana di lapangan adalah TP. Namun ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada TP terkait dugaan ketidaksesuaian spek dan pelanggaran K3, yang bersangkutan justru bungkam hingga berita ini naik tayang.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: Dimana fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang? Proyek hampir Rp800 Juta yang menggunakan uang rakyat itu seolah dibiarkan berjalan tanpa kontrol.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW MP Gibran Provinsi Banten, M Taher Jalalulael angkat bicara dengan nada keras.

“Ini proyek pendidikan, bukan proyek kandang ayam. Nilai Rp783 juta itu uang rakyat. Kalau pengawasannya seperti ini, patut diduga ada pembiaran dari Dinas Pendidikan. Foto-foto di lapangan sudah sangat jelas, pekerja di ketinggian tanpa pengaman, adukan manual, perancah bambu tidak standar. Ini pelanggaran K3 berat dan bisa merenggut nyawa,” tegas Taher kepada awak media, Rabu (24/09/2026).

Baca Juga  Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker Terus Digelar Polsek Curug

Taher mendesak Bupati Tangerang dan Inspektorat untuk turun langsung melakukan audit teknis.

“Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang jangan tidur di kantor. Jelaskan siapa konsultan pengawasnya? Mana laporan harian pengawasan? Jika terbukti tidak sesuai RAB, gambar kerja, dan spesifikasi, kami dari MP Gibran Banten akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan BPK. Jangan main-main dengan anggaran pendidikan,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, jika kontraktor tidak mampu menerapkan K3 dan bekerja sesuai spek, lebih baik di-blacklist dari proyek-proyek APBD.

 “Jangan sampai bangunan sekolah yang baru dibangun, setahun sudah retak dan membahayakan anak-anak kita. Ini kejahatan terhadap masa depan pendidikan,” pungkas Taher.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan pihak CV Prasya Putra Sejahtera belum bisa dikonfirmasi untuk dapat memberikan klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan. (red/tim)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perpanjang Relaksasi Pajak lewat Mei Asyik

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Pastikan Tahanan Sehat fan Lengkap, Personil Piket Cek Ruang Tahanan Polsek Panongan

Kabupaten Tangerang

Kajian Pasar Modern Jambe dinilai Ngawur, Aktifis Barata Laporkan dua Dinas ke Kejaksaan

Kabupaten Tangerang

Berkah Ramadhan, IPSI Kecamatan Rajeg Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat

Kabupaten Tangerang

Ambil Formulir Pendaftaran, Agus Mustika Pastikan Bakal Maju Calonkan Ketua Hipmi Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Kabupaten Tangerang

SDN Wanakerta IV Laksanakan Vaksinasi Untuk Usia 6-11 Tahun