SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran, Polsek Curug menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis.
Dengan membawa fotocopy KTP dan STNK/BPKB, kendaraan Anda akan dijaga dengan aman selama ditinggal pulang kampung.
“Polsek Curug ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik,” kata Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K.
“Kami siap menjaga kendaraan Anda, sehingga Anda dapat mudik dengan tenang.” tukasnya.
Layanan penitipan kendaraan ini bertujuan membantu masyarakat yang khawatir akan keamanan kendaraan saat mudik.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan aman. (ris)


























