Dimana masalahnya? Pj Gubernur Tegaskan Pemprov Banten Memperjuangkan Non ASN Bisa Tetap Dipertahankan Sesuai Aturan Perundang-Undangan – Sekilasbanten

Home / BANTEN

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:27 WIB

Pj Gubernur Tegaskan Pemprov Banten Memperjuangkan Non ASN Bisa Tetap Dipertahankan Sesuai Aturan Perundang-Undangan

SEKILASBANTEN.COM , BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan Pemerintah Provinsi Banten sangat serius menangani persoalan isu pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemprov Banten yang direncanakan akan dihapuskan. Berjuang untuk bagaimana non ASN bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan.

Hal itu seiring dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam aturan itu, masa kerja honorer diatur hingga tahun 2023.

Al Muktabar mengungkapkan, dalam berbagai pertemuan khusus persoalan tenaga honorer menjadi bahasan. Khususnya, pada pertemuan-pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI),  Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bahkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Polsek Curug Perkuat Patroli, Cegah Kejahatan 3C

“Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer,” ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi tentang Penutupan Sidang Masa Sidang Ketiga dan Penetapan Masa Reses Tahun 2021-2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/7/2022).

Dikatakan, seluruh Kepala Daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama terkait honorer. Untuk itu, pihaknya juga ingin mendapatkan penyelesaian solusi yang terbaik dari Pemerintah. Karena, pada dasarnya peran honorer itu sangat penting sekali dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan.

Baca Juga  Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Amankan Dua Pria Bawa Ratusan Pil Tramadol di Kota Tangerang

“Saat ini kami masih menunggu solusi penyelesaiannya dari Pemerintah Pusat yang komprehensif dan mendapat formula penyelesaian yang permanen juga sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Al Muktabar, dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan non ASN untuk bersabar. Karena ini bukan masalah Pemprov Banten saja, tetapi juga daerah lain. “Tentu Pemerintah akan memikirkan secara sungguh-sungguh,” imbuhnya.

Al Muktabar juga mengimbau seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.  “Karena kami juga  berjuang supaya rekan-rekan bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.  (*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Sat Binmas Restro Tangerang Kota Gelar Binluh di Ponpes Darul Ulum Neglasari

BANTEN

Kembali Ops Yustisi dan Pembagian Masker di Curug Digencarkan

BANTEN

Gantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Resmi sebagai Kapolres Metro Tangerang

Lebak

Gagas Ketahanan Pangan, Lapas Kelas III Rangkasbitung Terima Bantuan 200 Ekor Ayam KUB dari Dinas Peternakan Lebak

BANTEN

Vaksinasi Massal Berlangsung di Taman Ubud Binong

BANTEN

Hujan Deras, Wilayah Kecamatan Curug Terendam Banjir

BANTEN

Gelar Operasi Yustisi, Petugas Polisi di Curug Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

BANTEN

Pemkot Tangsel dan Pertamina Kolaborasi Ciptakan Taman Edukasi dan Bermain Ramah Anak