Home / Berita Tangerang

Selasa, 24 Januari 2023 - 14:06 WIB

Kajari Tangerang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Dari 248 Kasus

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Erich Folanda Saat Memberikan Sambutan Jelang Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kasus.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Erich Folanda Saat Memberikan Sambutan Jelang Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kasus.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Menindaklanjuti pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tangerang pagi ini dihalaman Kantor Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang dilakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti tindak pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap pada penanganan perkara periode bulan Oktober 2022 s/d bulan Januari 2023.

Kepala Kantor Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menjeskan, pihaknya hari ini (Selasa 24/01/2023) melakukan kegiatan barang bukti dari berbagai kasus diantaranya dari 150 kasus perkara narkotika dan 98 perkara lainnya seperti perkara pencurian dan pemberatan, perlindungan anak, perkara UU ITE, perkara perdagangan dan perlindungan konsumen, perkara perikanan, perkara UU darurat No.12 tahun 1951 dan tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga  Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

“Barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, MDMA, tembakau sintesis gorilla, obat terlarang, senjata api, senjata tajam , handphone berbagai merk, timbangan digital, alat hisab sabu, cangklong kaca, koper, tas ransel dan barang bukti lainnya kami musnahkan hari ini bersama pejabat instansi terkait lainnya, “terang Erich Folanda.

Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Kasus di Kejaksaan Negeri Tangerang. Selasa (24/1/2023).

Hadir pada kesempatan pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNM Kota Tangerang Kompol Ichlas Gunawan, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mobri Cardo, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Verdika, Perwakilan Dinas Kesehatan, Rupbasan Jakarta Barat serta para Kepala seksi dam Kasubagbun Kejari Kota Tangerang.

Baca Juga  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jadi Tuan Rumah Kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2022 Se-Banten Raya

Ditambahkan oleh Erich Folanda Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepada masyarakat dalam bentuk penegakan hukum yang bertujuan dapat memberi dampak positif terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan meminimalisir kemungkinan terjadi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum penegak hukum khususnya dari Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang.

Pihaknya pun berharap proses pemusnahan barang bukti hari ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang undangan.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat dalam penegakan hukum yang transparan dan menghindari penyalahgunaan barang bukti dari okum aparat penegak hukum, ” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Tangerang

PSHT Angkatan 2018 Tangerang Raya Gelar Kopdar di HUT Mbah Narto Yang ke-52

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Resmikan Angkot Si Benteng, Ayo.. Naik Angkot! Biar Gak Macet

Kota Tangerang

Momen Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Keluarga Besar DPC LAPBAS Santuni Puluhan Anak Yatim dan Bukber

Kota Tangerang

HUT RI-81, RW 06 Cibodas Gelar Pesta Rakyat, Bazar UMKM dan Karnaval Kemerdekaan

Kabupaten Tangerang

Kali Kedua, Grandong Gelar Baksos Bagikan Takjil di Citra Raya

Kabupaten Tangerang

Semarkkan Muharram 1446 H, DKM Musholla Ar Royyan Rajeg Santuni 30 Anak Yatim

Kabupaten Tangerang

Ada Indikasi Kecurangan, LSM LIPANHAM Akan Segera Layangkan Surat Ke BPK

Kota Tangerang

Datangi Polres Metro Tangerang Kota, DPC Repdem Kota Tangerang Laporkan Rocky Gerung