Home / KEPOLISIAN

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:30 WIB

Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Operasi Cipta Kondisi di Tiga Lokasi

“Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

“Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Kapolsek Karawaci Gelar Acara Halal Bihalal dan Pelepasan Kanit Intel AKP Ujang Edua

Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

“Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Hadiri Acara Verifikasi Posyandu Tingkat Nasional di Binong

KEPOLISIAN

Paskah 2023, Sejumlah Gereja di Tangerang Disterilisasi Tim Jibom Polda Metro Jaya

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Curug Kulon Ikut Taraweh Keliling

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Hadiri MTQ Ke-2 di Desa Kadu Jaya

KEPOLISIAN

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Curug Optimalkan Patroli Cipta Kondisi Malam Hari

KEPOLISIAN

Polresta Tangerang Gelar Lomba Polisi Cilik untuk Menanamkan Disiplin pada Anak

KEPOLISIAN

Pengamanan MTQ Ke‑XIII Kecamatan Curug Berjalan Lancar

KEPOLISIAN

Pembukaan Pelatihan Pengamanan dan Pengawalan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Metro Tangerang Kota