Dimana masalahnya? Kerjasama Dengan Beberapa Perusahaan di Tangerang, Outsourcing PT Prabhu Diduga Melanggar Aturan Pemerintah – Sekilasbanten

Home / BANTEN

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kerjasama Dengan Beberapa Perusahaan di Tangerang, Outsourcing PT Prabhu Diduga Melanggar Aturan Pemerintah

Foto Ilustrasi Karyawan.

Foto Ilustrasi Karyawan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Perusahaan Outsourcing PT Perkasa Abdi Bhuana (PAB) yang memperjakan ratusan karyawanya di beberapa perusahaan di wilayah Tangerang diduga melakukan beberapa pelanggaran terkait UU Cipta kerja.

Pasalnya, hak-hak karyawan yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan aturan undang-undang tak satupun direalisasikan pihak PT PAB.

Dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui Sekilasbanten.com pada Senin (7/7/2025) mengatakan, ada dugaan PT Prabu tidak melakukan pelanggaran sistem perjanjin kontrak kerja tidak jelas karena tidak ada perjanjian berupa PKWT atau PKWTT atau PHL.

“Kalau kontrak kerja PHL, Minos atau Mandis tidak memenuhi syarat untuk boleh dilakukan kontrak PHL karena karyawan sudah kerja lebih dari 3 bulan,” ujarnya.

Baca Juga  Razia Uji Emisi, Tegaskan Program Langit Biru Kota Tangerang

Menurut dia, ada dugaan outsourcing PT Prabhu juga tidak melaporkan perjanjian kerja ke Disnaker, sehingga patut di curigai adanya pelarangan UU ketenagakerjaan.

“Terkait hal diatas kita mempertanyakan pembinaan WASNAKER kepada perusahaan yang bekerjasama dengan PT Prabhu sudah sejauh mana melakukan pembinaan untuk menjalankan amanat Undang undang. Kita mendorong pihak WASNAKER melakukan pemeriksa dugaan tersebut,” tukasnya.

Selain itu, juga ada dugaan karyawan PT Prabhu yang dipekerjakan Perusahaan Perusahaan tersebut hanya diberi upah dibawah minimun.

Baca Juga  Kepala Desa Kohod Angkat Bicara: Klarifikasi dan Permintaan Maaf terkait Kasus Pagar Laut

“Padahal menurut peraturan undang undang sudah jelas. Jika ada pelanggaran terkait gaji yang jauh dibawah minimum Direktur dapat dipenjara,” pungkasnya.

Sementara, saat tim wartawan mendatangi satu perusahaan yang ada di Jalan Raya Industri Benua Indah, Kecamatan Karawaci dimana PT Prabu mempekerjakan karyawanya untuk menemui PIC nya belum bisa ditemui.

Bahkan saat dikonfirmasi melalui WhasApp sebanyak dua kali hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.

“Bu Tika nya nggak masuk kerja Pak,” jawab Security kepada wartawan, Rabu
(7/7).      (Gn/Al)

 

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pemilik Shoroom Mobil Diserpong Diduga Tipu Konsumen, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Korban

Lebak

Peringatan Hari Ibu, WBP Lapas Rangkasbitung Unjuk Kreasi

BANTEN

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin; Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

Lebak

Berbagi dari Hasil Pembinaan, Lapas Rangkasbitung Gelar Baksos di CFD

Kabupaten Serang

Kapolres Serang Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

BANTEN

Gubernur Banten Pinta Tidak Panik Dalam Penanganan Covid19

BANTEN

Bhabinkamtibmas Binong Sambang Warga, Jaga Keamanan Bersama

Lebak

Penuhi Standar Layanan Lansia, Lapas Rangkasbitung gelar Penyuluhan Kesehatan dan Bagikan Extra Fooding