Home / KEPOLISIAN

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:36 WIB

Polsek Curug Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolsek Curug AKP Hadista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Kampung Sukabakti, Curug, Tangerang, Jumat (6/2/2026). Polisi menemukan 90 tabung gas 3 kg, 25 tabung 12 kg, dan alat pengisian gas ilegal.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, 40 Pengemudi Ojol Ikuti Program Sabuk Kamtibmas di Polsek Neglasari

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan gas subsidi. Kami temukan pelaku sedang isi gas 3 kg ke tabung 12 kg,” kata AKP Tampubolon.

Polisi amankan 2 tersangka, M.A.F dan Y, serta 1 DPO. Barang bukti berupa gas, mobil, dan alat pengisian disita.

Baca Juga  Viral, Pelaku Banting Balita Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi

“Pelaku disangkakan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas, ancaman 6 tahun penjara,” tegas AKP Tampubolon.

Polsek Curug imbau masyarakat tidak salahgunakan gas subsidi, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. (ris/Yusuf)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug dan Warga Gotong Royong Bersama di Ponpes Al-Istiqomah 

KEPOLISIAN

Kinerja Jajaran, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Reward dan Punishment

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Melakukan Pengamanan dan Pendampingan Pembagian BLT DD

KEPOLISIAN

32 Titik Tergenang Banjir, Polrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bantu Warga Terdampak

KEPOLISIAN

PPKM Level 4, Polsek Jajaran Polres Lebak Salurkan 1000 Paket Sembako ke Warga Lebak

KEPOLISIAN

Pimpin Ops Yustisi Penegakan PPKM Mikro Kapolsek Curug Sosialisasikan Surat Edaran Bupati

KEPOLISIAN

Pengamanan Aksi Demo Buruh PT. Panarub, Polsek Karawaci Kerahkan 40 Personil

KEPOLISIAN

Polri Gelar Salat Jumat dan Salat Gaib Berjamaah di Lokasi Gempa Cianjur