Home / Kota Tangerang

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:23 WIB

Batal Hadir di Polrestro Tangerang Kota, Pemeriksaan Bahar bin Smith Dipastikan Ditunda

Foto: Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono, SH , Saat Memberikan Keterangan Pers, di Ruang Media Center, Gedung Presisi.

Foto: Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono, SH , Saat Memberikan Keterangan Pers, di Ruang Media Center, Gedung Presisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemeriksaan terhadap tersangka Bahar bin Smith di Polres Metro Tangerang Kota yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, dipastikan ditunda.

Penundaan dilakukan setelah tim kuasa hukum mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Bahar bin Smith sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap anggota Banser yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu, 21 September 2025.

Meski telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Bahar tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, penundaan pemeriksaan diputuskan setelah tim advokasi menggelar rapat internal. Menurutnya, terdapat benturan agenda pemeriksaan lain yang melibatkan keluarga Bahar.

“Kami semalam rapat, karena hari ini juga ada pemeriksaan ibu Habib Bahar, Ibu Isnawati, di Polres Cibinong. Jadi bentrok,” ujar Ichwan saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (4/2/2026).

Ichwan menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Polres Metro Tangerang Kota terkait ketidakhadiran kliennya pada panggilan pertama. Surat tersebut berisi permohonan penundaan karena tim advokasi belum siap mendampingi secara maksimal.

Baca Juga  Polsek Cipondoh Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

“Kemarin kami sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa pada panggilan pertama kami belum hadir karena tim advokasi banyak kesibukan,” katanya.

Ia menegaskan, penundaan pemeriksaan tersebut bukan bentuk penghindaran dari proses hukum. Pihaknya memastikan Bahar akan memenuhi panggilan penyidik setelah jadwal baru disepakati.

“Karena kesibukan tim advokasi, kami belum siap hadir. Insyaallah secepatnya kami akan hadir,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith pada Rabu tersebut merupakan panggilan pertama yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

“Bahwa seyogianya hari ini adalah jadwal panggilan pertama, saya ulang, panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Namun karena alasan tertentu, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta penundaan di lain waktu,” ujar Prapto.

Ia mengungkapkan, surat permohonan penjadwalan ulang baru diterima pihak kepolisian setelah pukul 10.00 WIB, atau setelah Bahar tidak hadir pada waktu pemeriksaan yang telah ditentukan.

“Intinya melalui kuasa hukumnya, pihak BS sudah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Suratnya kami terima setelah jam 10, setelah yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.

Baca Juga  Sachrudin Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan TA 2023

Prapto menegaskan, Bahar bin Smith telah resmi berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Terkait jadwal pemanggilan selanjutnya, pihak kepolisian masih akan melakukan koordinasi dengan penyidik.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pemanggilan ulang, nanti hasil koordinasi dengan penyidik,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai prosedur, penyidik dapat menerbitkan surat panggilan kedua apabila tersangka tidak hadir pada panggilan pertama. Namun, dalam kasus ini, kepolisian masih menunggu hasil penjadwalan ulang karena adanya permohonan resmi dari kuasa hukum.

“Karena ada surat itu, maka kami menunggu jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” terangnya.

Terkait agenda pemeriksaan lanjutan maupun perkembangan penanganan perkara, Prapto menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi secara internal.

“Nanti saya koordinasi dengan penyidik,” pungkasnya.
(Gn/qor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Peringatan Idul Adha 2023, Forwat Kembali Potong dan Salurkan Daging Kurban

Kota Tangerang

Via Panggilan Video, Arief Minta Jamaah Haji Doakan Kebaikan Bagi Kota Tangerang di Tanah Suci

Kota Tangerang

Diduga Belum Kantongi PBG, Pemkot Tangerang Diminta Hentikan Pembangunan Playground Tanpa Izin

Kota Tangerang

Kreatifitas Pelajar Jabodetabek Melalui Liga Pensi dan Putih Abu-Abu Got Talent Meriahkan Atrium Tangcity Mall

Kota Tangerang

Transjakarta Segera Layani Rute di Bandara Soekarno-Hatta  

Kota Tangerang

Relokasi Pasar Anyar, Pemkot Siapkan Lima Lokasi Penampungan Sementara

Kota Tangerang

Antar Berkas Pencalonan, Enny Srihandajani Dikawal Para Ahli Hukum dan Praktisi

Kota Tangerang

Gelar New Year Party, Pakons Hotel Abaikan Himbauan PJ Walikota