Home / Tangerang Selatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:47 WIB

Belum Ditahan, Tersangka Pelaku Penipuan Uang Ratusan Juta di Tangsel Diduga Masih Bebas Berkeliaran

Foto: Hendry Handriano, Korban Penipuan.

Foto: Hendry Handriano, Korban Penipuan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL— Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menuai sorotan.

Meski dua terlapor berinisial (RFS) dan (RA) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangsel, namun sampai saat ini kedua tersangka itu belum ditahan dan masih bebas berkeliaran .

Sebelumnya, korban telah melaporkan kedua tersangka tersebut atas dugaan tindak pidana pasal 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapaan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/318/K/III/2021/SPKT/Res Tangsel tertanggal 24 Maret 2021.

Namun ironisnya, setelah proses hukum berjalan selama lima tahun, korban justru mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap para tersangka.

Korban, Hendry Handriano, mengungkapkan kekecewaannya usai mengetahui kedua tersangka hanya diperiksa lalu dipersilakan pulang.

“Pada 20 April 2026 sudah ada penetapan tersangka dari Polres Tangerang Selatan. Mereka sudah di-BAP sebagai tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan,” ujar Hendry, Selasa (12/05/2026).

Baca Juga  Jelang Nataru, Pemkot Tangsel Pastikan Stok Sembako Aman dan Harga Terkendali

Menurutnya, alasan yang diterimanya dari pihak kepolisian dinilai tak masuk akal. Ia menyebut kedua tersangka dipulangkan karena rumah mereka jauh.

“Katanya disuruh pulang karena rumahnya jauh. Nggak lucu, orang yang harusnya ditahan malah dilepas begitu saja,” keluhnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat para tersangka seolah tidak tersentuh hukum, padahal kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah.

“Pelaku penipuan dan penggelapan uang ratusan juta masih bebas berkeliaran, Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Masa tersangka penipuan Rp450 juta masih bebas berkeliaran, ” tegasnya.

Tak hanya itu, ia mengaku hingga kini tidak ada itikad baik dari para tersangka untuk mengembalikan uang korban. Bahkan, menurutnya, para tersangka justru terkesan menantang proses hukum untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Baca Juga  Meski Pernah Disegel Satpol PP Tangsel Gedung J.CO Dikeluhkan Warga

Kasus yang telah berjalan selama lima tahun itu kini menjadi perhatian, korban yang berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas.

“Harapannya, pelaku penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah tersebut bisa segera ditahan dan berkas bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Ya, biar proses hukum berjalan sampai persidangan,” pungkasnya

Ia juga meminta Kepolisian Polres Tangsel memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat agar kasus serupa tidak menimbulkan keresahan publik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.  (Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Ular Sanca 3 Meter Dirumah Warga Kelurahan Setu Berhasil Dievakuasi

SOSIAL

Tangsel Pertama Kali Dapat Donor Plasma Konvalesen Dari TNI – POLRI

Tangerang Selatan

Iming-Iming Dapat Bantuan Dana BPUM 1,2 Juta, Puluhan Warga Dimintai Uang 70 Ribu

Tangerang Selatan

Buntut Intimidasi Kerja Jurnalis, Puluhan Wartawan Geruduk Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan

Tidak Berizin, Pembangunan Reklame  Hangry Virtual Restaurant Bintaro Di Stop

PEMERINTAHAN

Pemkot Tangsel Resmi Tetapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli

Tangerang Selatan

Jelang Nataru, Pemkot Tangsel Pastikan Stok Sembako Aman dan Harga Terkendali

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel launching Mushaf Al’Quran digital