Home / Tangerang Selatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:47 WIB

Belum Ditahan, Tersangka Pelaku Penipuan Uang Ratusan Juta di Tangsel Diduga Masih Bebas Berkeliaran

Foto: Hendry Handriano, Korban Penipuan.

Foto: Hendry Handriano, Korban Penipuan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL— Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menuai sorotan.

Meski dua terlapor berinisial (RFS) dan (RA) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangsel, namun sampai saat ini kedua tersangka itu belum ditahan dan masih bebas berkeliaran .

Sebelumnya, korban telah melaporkan kedua tersangka tersebut atas dugaan tindak pidana pasal 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapaan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/318/K/III/2021/SPKT/Res Tangsel tertanggal 24 Maret 2021.

Namun ironisnya, setelah proses hukum berjalan selama lima tahun, korban justru mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap para tersangka.

Korban, Hendry Handriano, mengungkapkan kekecewaannya usai mengetahui kedua tersangka hanya diperiksa lalu dipersilakan pulang.

“Pada 20 April 2026 sudah ada penetapan tersangka dari Polres Tangerang Selatan. Mereka sudah di-BAP sebagai tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan,” ujar Hendry, Selasa (12/05/2026).

Baca Juga  Polsek Curug Tetap Buka Gerai Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan 2022

Menurutnya, alasan yang diterimanya dari pihak kepolisian dinilai tak masuk akal. Ia menyebut kedua tersangka dipulangkan karena rumah mereka jauh.

“Katanya disuruh pulang karena rumahnya jauh. Nggak lucu, orang yang harusnya ditahan malah dilepas begitu saja,” keluhnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat para tersangka seolah tidak tersentuh hukum, padahal kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah.

“Pelaku penipuan dan penggelapan uang ratusan juta masih bebas berkeliaran, Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Masa tersangka penipuan Rp450 juta masih bebas berkeliaran, ” tegasnya.

Tak hanya itu, ia mengaku hingga kini tidak ada itikad baik dari para tersangka untuk mengembalikan uang korban. Bahkan, menurutnya, para tersangka justru terkesan menantang proses hukum untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Baca Juga  Ratusan Warga Padati Gerai Vaksinasi di Wilayah Hukum Polsek Curug

Kasus yang telah berjalan selama lima tahun itu kini menjadi perhatian, korban yang berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas.

“Harapannya, pelaku penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah tersebut bisa segera ditahan dan berkas bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Ya, biar proses hukum berjalan sampai persidangan,” pungkasnya

Ia juga meminta Kepolisian Polres Tangsel memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat agar kasus serupa tidak menimbulkan keresahan publik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.  (Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Diduga Pecah Ban, Sebuah Mobil Pickup Bermuatan Ayam Alami Kecelakaan

Tangerang Selatan

Benyamin Lepas Keberangkatan 389 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel

Tangerang Selatan

Tutup Kongres Luar Biasa Askot PSSI Tangsel, Benyamin Minta Latihan Intens Dilakukan Atlet Sepak Bola

Tangerang Selatan

Dahulu Ajak Warga Coblos Benyamin-Pilar, Kini Tumiran Terzalimi

Tangerang Selatan

Peletakan Batu Pertama SMA CIM Boarding School, LDII Tangsel Akomodir Keresahan Orang Tua

KESEHATAN

PMI Tangsel Sudah Produksi 151 Kantong Plasma Konvalesen

Tangerang Selatan

Banjir Hantui Puluhan Warga Pamulang Saat musim Penghujan Tiba, Warga Minta Pemerintah Cari Solusinya

Tangerang Selatan

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Mekanisme Hibah Ditangsel