Home / Tangerang Selatan

Kamis, 23 September 2021 - 04:52 WIB

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Mekanisme Hibah Ditangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Guna menyamakan persepsi bersama terkait bantuan hibah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi mekanisme penerimaan dan pelaporan dana hibah.

Dalam sosialisasi daring Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Bagi Organisasi Kemasyarakatan Kota Tangsel dihadiri langsung Kepala Badan Kesbangpol, Kejari Kota Tangsel, BNN Tangsel, KPU Tangsel, MUI Tangsel, dan 34 Organisasi serta LSM Se-Kota Tangsel, Selasa (21/09/21).

“Pada hari ini kami berkesempatan memberikan informasi bagaimana menyusun pertanggung jawaban dana hibah yang akan dilaksanakan,” ucap Kaban Kesbangpol, Wawang Kusdaya dalam sambutan pembukaan sosialisasi tersebut.

Baca Juga  Hj. Tini Indrayanthi Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2021

Dirinya menambahkan, bahwa sosialisasi pelaporan dana hibah bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama dari pengajuan serta pelaporan hibah baik uang, barang, dan jasa oleh pemerintah Kota Tangsel.

“Esensi dari pertemuan kita di pagi hari ini, kami ingin menyamakan persepsi agar bapak/ibu sekalian disini dapat memahami mekanisme atas dana hibah yang akan bapak/ibu terima,” tutup Wawang.

Sementara itu, menurut Oma Sumowinata, pembawa materi sosialisi dari Kesbangpol Tangsel, selain diperuntukkan penerima hibah, acara ini juga diperuntukkan bagi yang belum dan akan menerima hibah.

Baca Juga  Berlanjut, 7 Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara

“Baik yang sudah mendapatkan atau yang belum mendapatkan dana hibah, acara ini sangat berguna, dikarenakan mekanisme mendapatkan dana hibah akan dipaparkan secara gamblang disini,” kata Oma.

Disisi yang sama Kasi Pembina dan Tim verifikasi, evaluasi. Pak Kartiko mengingatkan kepada para peserta agar memperhatikan materi dengan seksama, guna memahami perihal administrasi mekanisme dan teknis dalam penerimaan hibah.

“Materi yang dijelaskan oleh Kejari dan saya, catat baik-baik, agar tidak ada kekeliruan lagi kedepannya dalam mengurus administrasi penerimaah hibah,” pungkasnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Kinerja Kader Kesehatan Dalam Tangani Covid 19

NASIONAL

DPP PDIP Pecat Salah Satu Kadernya Di Tangsel, Ini Sebabnya!

Tangerang Selatan

Satpol PP Tangsel Segel SPA di Serpong Terkait PPKM, Belasan Terapis Diamankan

Tangerang Selatan

Belum Ditahan, Tersangka Pelaku Penipuan Uang Ratusan Juta di Tangsel Diduga Masih Bebas Berkeliaran

Tangerang Selatan

Dahulukan Interpelasi Baru Evaluasi Perda BUMD PITS

PEMERINTAHAN

Disinyalir KCD Bermain PPDB, GNRI : Begini Faktanya

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan

POLITIK

DPRD Tidak Punya Nyali Kritisi Pemkot Tangsel Terkait PT. PITS