SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Upaya bersih-bersih internal terus digencarkan Polresta Tangerang. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran utama pemberantasan judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) di kalangan anggota, Rabu (07/10/2026).
Gaktibplin dadakan tersebut digelar di Lapangan Apel Mapolresta Tangerang dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Tangerang, Ipda M. Irfan Fauzi, S.Sos., M.M., CCMS., beserta jajaran personel Sipropam.
Satu per satu personel diperiksa. Tak hanya sikap tampang dan kelengkapan administrasi, kali ini Sipropam fokus melakukan pemeriksaan terbatas terhadap handphone milik personel. Pemeriksaan dilakukan sesuai SOP dan kewenangan Propam.
Sasaran pertama adalah Judol. Petugas memeriksa riwayat browser, aplikasi, dan aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan keterlibatan personel dalam judi online.
Sasaran kedua adalah Pinjol, yakni pemeriksaan terhadap aplikasi pinjaman online ilegal yang kerap menjerat dan berpotensi mengganggu konsentrasi serta profesionalisme anggota dalam bertugas.
“Ini adalah langkah preventif dan pembinaan. Kami tidak ingin anggota kami terjerat Judol dan Pinjol yang bisa merusak karir, keluarga, dan nama baik institusi. Begitu ada indikasi, langsung kami lakukan klarifikasi, pendataan, dan pembinaan,” tegas Ipda M. Irfan Fauzi di lokasi.
Ia menambahkan, Judol dan Pinjol merupakan atensi serius pimpinan Polri. Keterlibatan anggota dalam dua hal tersebut tidak hanya berdampak pada masalah keuangan pribadi, tetapi juga dapat berujung pada pelanggaran disiplin, kode etik, bahkan tindak pidana.
Selain penindakan, kegiatan Gaktibplin juga diisi dengan sesi edukasi dan imbauan. Seluruh personel diingatkan untuk bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital dan menjauhi segala bentuk perjudian online.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Sipropam Polresta Tangerang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan marwah Polri.
“Tidak ada tempat bagi pelaku Judol dan Pinjol di Polresta Tangerang. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (red)























