Home / BANTEN

Selasa, 23 November 2021 - 23:44 WIB

Belanja Mandatory Pada Rancangan APBD 2022 Wahidin Sebut Telah Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2022 telah memenuhi amanat belanja mandatory Pemerintah Pusat dan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahun 2022, RAPBD Provinsi Banten sebesar Rp 12,7 triliun lebih.

“Realisasi anggaran kita termasuk tiga besar. Presiden saat berkunjung juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten meski dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkap Gubernur WH dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Promperda) Provinsi Banten Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 23/11/2021).

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Bensin Gratis Untuk Pemudik di Pos Pelayanan Jatiuwung

“Hal itu tidak lepas pula dari dukungan DPRD Provinsi Banten. Kami apresiasi dukungan dewan dalam penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.

Masih menurut Gubernur WH, struktur penganggaran Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun 2022 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp 12,1 triliun lebih; anggaran belanja sebesar Rp 12,7 triliun lebih; defisit anggaran sebesar Rp 554,5 miliar; dan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp 554,5 miliar.

Dipaparkan, Rancangan APBD 2022 Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73% dari ketentuan paling sedikit 20% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63% dari ketentuan paling sedikit 10% dari total belanja APBD di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah. Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47% dari paling sedikit 0,30% dari total belanja daerah. Belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar lebih atau 0,45% dari paling sedikit 0,34% dari total belanja daerah.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kabupaten Serang Tanam Pohon di Gunung Pilar

BANTEN

Polsek Curug Atur Lalin Sore, Arus Lalu Lintas Lancar

BANTEN

Presiden Persikota Tangerang Sigit Haryono Targetkan Kemenangan di Setiap laga Liga 2

BANTEN

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

BANTEN

Gubernur Banten Andra Soni Bertindak Cepat Atasi Masalah Nelayan di Kronjo

Lebak

BPBD Banten Beri Surat Balasan, Usman Hadi : Sampai Kapan Proses Usulan Itu Terealisasi

BANTEN

Ketua LipanHam Singgung Kegiatan Proyek Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Serang – Banten

BANTEN

Tangcity Ajak Generasi Muda Edukatif, Inovatif, Inspiratif Bersama Robocperience