Home / BANTEN

Selasa, 23 November 2021 - 23:44 WIB

Belanja Mandatory Pada Rancangan APBD 2022 Wahidin Sebut Telah Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2022 telah memenuhi amanat belanja mandatory Pemerintah Pusat dan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahun 2022, RAPBD Provinsi Banten sebesar Rp 12,7 triliun lebih.

“Realisasi anggaran kita termasuk tiga besar. Presiden saat berkunjung juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten meski dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkap Gubernur WH dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Promperda) Provinsi Banten Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 23/11/2021).

Baca Juga  Usai Melantik, Gubernur Banten Tekankan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

“Hal itu tidak lepas pula dari dukungan DPRD Provinsi Banten. Kami apresiasi dukungan dewan dalam penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.

Masih menurut Gubernur WH, struktur penganggaran Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun 2022 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp 12,1 triliun lebih; anggaran belanja sebesar Rp 12,7 triliun lebih; defisit anggaran sebesar Rp 554,5 miliar; dan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp 554,5 miliar.

Dipaparkan, Rancangan APBD 2022 Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73% dari ketentuan paling sedikit 20% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63% dari ketentuan paling sedikit 10% dari total belanja APBD di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah. Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47% dari paling sedikit 0,30% dari total belanja daerah. Belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar lebih atau 0,45% dari paling sedikit 0,34% dari total belanja daerah.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Puncak Arus Mudik 6 April di Bandara AP II Berjalan Lancar, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 313.170

BANTEN

Wagub Banten Tutup Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029

BANTEN

KBP Harry Kurniawan: SEMANGAAAAT ANDREAS

Lebak

Hari Kesaktian Pancasila, Kalapas Rangkasbitung Gelar Upacara Bersama Forkopimda

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Gelar Deklarasi, Pastikan Dukung Pemenangan Rian Nopandra di Konferensi Banten

Kabupaten Serang

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, FM Clinic Gelar Pengajian Akbar

Kabupaten Serang

PERWAST Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Kepala Desa Blokang Almarhum Oji Sanuji

Kabupaten Serang

Rakernas ke-2, Media Cyber News Nasional Konsisten Sajikan Informasi Utuh, Kritis Cerdas dan Aktual