Home / BANTEN

Rabu, 1 Desember 2021 - 15:55 WIB

Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi dan Sarananya

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Pembagian Hadiah Lomba Ekonomi Kreatif Tahun 2021 yang digagas Dinas Pariwisata Banten di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (1/12). Hadir pada acara tersebut anggota DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi dan Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memastikan dukungan Pemprov Banten terhadap tumbuh kembangnya iklim ekonomi kreatif di Provinsi Banten. Menurutnya, Pemprov kini tengah menggagas regulasi untuk menjadi landasan hukum dalam mengembangkan ekraf tersebut.

“Pemprov kini tengah menggagas pembuatan Pergub (Peraturan Gubernur) untuk regulasinya dan juga semacam ekraf space untuk mewadahi produk-produk ekraf. Mungkin nanti bisa kita alokasikan ekraf space di stadion internasional yang sedang kita bangun,” kata Andika saat memberikan sambutan pada acara

Baca Juga  DPP FWJ Indonesia Lantik DPW Prov Banten, Robby Liu : Ada Dua Program Kedepanya Akan Dilakukan

Disebutkan Wagub Andika, Pemerintah Provinsi Banten berharap melalui kemitraan pemerintah daerah bersama-sama perguruan tinggi, pelaku usaha, masyarakat, media massa dan institusi finansial diharapkan dapat menghasilkan terobosan-terobosan baru dalam penguatan dan pengembangan sektor ekonomi kreatif di Provinsi Banten. Menurutnya, diperlukan pengaturan dan penataan serta pengembangan usaha dan produk-produk kreatif yang mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi dan kemanfaatannya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Seorang Ibu Tak Dikenal Titipkan Bayi ke Karyawan di Pabuaran Tumpeng

Selain itu, lanjutnya, pemetaan potensi ekonomi kreatif pada setiap daerah agar dapat dipetakan guna mempermudah pendampingan dan penguatan pada aspek pemasaran produk dan akses permodalan. Unit kerja yang membidangi ekonomi kreatif, kata Andika, agar senantiasa mengidentifikasi dan menginventarisasi usaha-usaha dan jenis produk ekonomi kreatif yang ada dan berkembang di wilayah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya mengkaji ulang, menata kembali dan mencabut regulasi atau kebijakan yang menghambat peningkatan daya saing daerah melalui produk-produk hasil ekonomi kreatif, khususnya dalam hal penyediaan bahan baku, impor dan ekspor.

Share :

Baca Juga

Lebak

Pastikan Benar, Lapas Rangkasbitung Bersama Polri dan TNI Sidak Kamar Hunian WBP

BANTEN

Bersama BKN Pj Gubernur Banten Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

BANTEN

Konsisten Transparan Kelola Keuangan, Pemkot Tangerang 18 Kali Beruntun WTP

BANTEN

Jelang Idhul Adha 1442 H Celengan Qurban Dirutinkan Polsek Curug

Pandeglang

Artis Cilik Ruth Gediana Rungkat Hadir di Pengadilan Agama Pandeglang

BANTEN

Tekan Covid-19, Pemprov Banten Terapkan Tugas Kedinasan Kantor Sebesar 10%

BANTEN

Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

BANTEN

Buka Muprov VI Kadin Banten, Wagub Andika : Kadin Bisa Jaga Iklim Investasi