Home / BANTEN

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:56 WIB

Berikut Hal Yang Dilakukan Pemprov Banten Hadapi Kelangkaan Obat dan Oksigen Medis serta Tekanan Keterisian RS

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan persoalan pandemi Covid-19 adalah ujian bersama sebagai amanah jabatan.

Hal itu diungkap Gubernur dalam Rapat Kelangkaan Obat dan Oksigen Di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Kabupaten Tangerang Jalan Ki Samaun No. 1, Kota Tangerang, Senin (12/7/2021).

“Tugas kita bagaimana mencegah masyarakat berbondong-bondong ke rumah sakit,” ungkap Gubernur.

Dikatakanya, dari Pemerintah Pusat ada tiga paket obat untuk yang terkonfirmasi Covid-19 untuk masyarakat kurang mampu, terutama di pedesaan.

“Pemberian obat harus didampingi oleh Babinsa, perawat atau bidan desa,” kata Gubernur.

“Panglima TNI juga perintahkan Babinsa untuk memberikan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu yang sedang melakukan isolasi mandiri,” tukasnya.

Baca Juga  Lewat GPBLHS, Maryono: Cetak Generasi Peduli Lingkungan dan Inovatif Sejak Dini

Ia menuturkan, saat ini anggota masyarakat yang melakukan isolasi mandiri perlu ada yang membimbing atau mendampingi. Sehingga tidak terjadi panic buying pada obat-obatan dan oksigen medis.

Gubernur menyebut, saat ini Pemprov Banten mendapat bantuan isi ulang gratis oksigen sebanyak 300 tabung dari PT Krakatau Steel Persero, 300 tabung dari PT Samator Gas, serta bantuan isi ulang mobile sebesar 500 metrik kilogram dari PT Linde Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga kembali menekankan petugas di lapangan untuk lebih menggiatkan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat lebih sadar dan disiplin terhadap penerapan Protokol Kesehatan.

Baca Juga  Sambangi Tokoh Masyarakat, Ini Pesan Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho

Gubernur juga mengungkapkan perlunya penambahan rumah isolasi mandiri yang memenuhi syarat serta ruang untuk anak yang terkonfirmasi Covid-19. Termasuk pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 untuk masyarakat.

Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, bahwa Covid-19 adalah masalah kemanusiaan.

Dikatakan, Kejati Banten konsen terkait obat, oksigen dan tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit.

“Di daerah lain BOR sudah turun,” kata Kajati Banten.

Ia menambahkan, perlu adanya pemikiran untuk menambah tempat isolasi mandiri untuk menurunkan BOR.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pengurus PWI Provinsi Banten Resmi Dilantik

BANTEN

Cegah Kriminalitas Antar Wilayah, Polrestro Tangerang Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

BANTEN

Gempa 5.3 Magnitudo di Banten Terasa Hingga Jabodetabek

Pandeglang

Tangani Dampak Banjir Rob, Pemkab Pandeglang Trunkan Tim Gabungan

BANTEN

Satgas Covid-19, Dan Polisi di Curug Masih Menemukan Warga Tak Pakai Masker

BANTEN

Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax

BANTEN

Cegah Penularan, Pemkot Gencarkan Sosialisasi Penyakit Mpox

BANTEN

DPD RI Dorong Banten jadi Kawasan Industri Halal