SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Cipondoh, dipimpinan Kanit Reskrim AKP Kurniawan, S.H., berhasil menggagalkan aksi tawuran antara dua kelompok pelajar.
Aksi tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2024, di Jalan KH. Ahmad Dahlan, tepatnya depan kantor Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis menjelaskan, saat kejadian ada dua kelompok dari arah berlawanan saling serang, namun tindakan cepat dari tim bersama warga sekitar berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku tawuran.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu buah clurit berwarna biru dengan pegangan kayu, tiga buah handphone berbagai merk, dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua kelompok telah merencanakan pertemuan untuk tawuran di lokasi tersebut.
“Sebelum tawuran terjadi, polisi dan warga telah berupaya membubarkan mereka, menyebabkan kedua kelompok melarikan diri. Selama kekacauan, satu kelompok membuang senjata tajam ke jalan,” kata Kapolsek.
Kini, para pelajar beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses pemeriksaan dan dilanjutkan dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan oleh Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, yang dihadiri oleh orang tua pelajar, Kepala Sekolah, dan wali kelas.
Dalam pembinaan tersebut Polisi meminta peran orang tua dan wali kelas dalam mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran, serta memantau aktivitas anak-anak untuk mencegah perencanaan tawuran dan memberikan konsekuensi hukum bagi pelaku tawuran.
“Pesan saya selaku Kapolsek, binai perilaku anak melalui komunikasi antara orang tua dan anak, kolaborasi antara orang tua dan sekolah untuk pengawasan yang lebih baik,” tukasnya.
Sementara, orang tua dan wali kelas menyatakan dukungan kepada Polsek Cipondoh dan berjanji untuk bekerja sama dalam mendidik anak-anak untuk menciptakan keamanan wilayah.
Tak hanya itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan. (Gusnur)
























