SEKILASBANTEN.COM, Kodam Jaya – Tigaraksa – Membantu menekan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Kemiri, Pertigaan Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/04/2021).
Operasi PPKM bertujuan untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19, dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Operasi PPKM gabungan diikuti oleh Babinsa Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs, Satpol PP dan anggota Polsek Mauk.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09 Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, dalam operasi PPKM, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, ada beberapa di antara mereka yang tidak menggunakan masker.
Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin, sanksi sosial dan diberikan masker secara gratis.
“Operasi PPKM juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan”, ungkap Danramil.
Ia menambahkan, kegiatan PPKM gabungan akan terus dilakukan untuk menghimbau warga akan disiplin Prokes, operasi PPKM mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Koramil 09/Mauk yang melintas tidak menggunakan masker.
(Red)