SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Zain Dwi Nugroho mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Dalam surat telegram tersebut, Mantan Kapolres Metro Tangerang Kota, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri, diangkat untuk menduduki jabatan baru sebagai Wakapolda Banten.
Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho akan mendampingi Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan dalam memimpin jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Banten.
Sebelumnya, pergantian pucuk pimpinan Polda Banten telah diumumkan menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Hengki yang mendapat penugasan sebagai Kapolda Jawa Barat. (GN/Din)
























