Dimana masalahnya? Cegah Covid-19, Kapolrestro Tangerang Kota Bagikan 1000 Masker di Pasar dan Beberapa Fasilitas Publik – Sekilasbanten

Home / KEPOLISIAN

Senin, 1 Februari 2021 - 12:26 WIB

Cegah Covid-19, Kapolrestro Tangerang Kota Bagikan 1000 Masker di Pasar dan Beberapa Fasilitas Publik

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 masih cukup tinggi di Indonesa, Khususnya di Kota Tangerang yang masih berada di zona merah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima berkeliling pasar anyar, Pasar Modernland, terminal dan Stasiun Kereta Api di Kota Tangerang sebar sebanyak 1.000 masker dan ratusan sarung tangan untuk dibagikan kepada masyarakat.

Kapolres menyebut tingkat kesadaran masyarakat saat ini dinilai kurang dan lalai dengan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, padahal angka terpapar Covid-19 di kota Tangerang masih cukup tinggi.

Baca Juga  Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi

“Kalau kita (TNI, Polri dan Pemda) tidak keluar untuk memberi himbauan masyarakat kadang lalai untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Mereka asik dengan kegiatannya hingga lupa menerapkan protokol kesehatan,” ujar Deonijiu.

Lanjutnya, Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pemerintah Daerah akan terus berupaya dan tidak akan bosan menghimbau masyarakat diluar rumah seperti di pasar dan stasiun untuk selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dengan menjaga jarak dan selalu mencuci tangan saat beraktivitas.

Baca Juga  Pospam Rest Area KM 14 Tangerang-Jakarta Dikunjungi Menteri PMK-RI, Kapolres Sampaikan Kondusifitas Wilayah

“Kami tidak akan pernah bosan dan berhenti mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19,” tegasnya.

“Masyarakat harus sadar melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan dan kesehatan bersama,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang kembali diperpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sesuai keputusan dari Pemerintah Pusat.

(Red/Rlis)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Konser Musik HITC di PIK 2 Berakhir,  Kapolrestro Tangerang Kota: Alhamdulillah Berlangsung Aman dan Kondusif

KEPOLISIAN

Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa Segera Dikembalikan

KEPOLISIAN

Turut Andil, Polsek Curug Buka Gerai Pelayanan Vaksinasi

KEPOLISIAN

Animo Masyarakat Curug Tinggi Mengikuti “Nyok Kita Booster”

KEPOLISIAN

Pelayanan Kesehatan Disambut Antusias Saat Sambang RW Serentak Polrestro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Siskamling dan Bagikan Sembako di Koang Jaya Karawaci

KEPOLISIAN

Polisi Bagikan Masker dan Gelar Operasi Yustisi di Curug