SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pembagian Masker Protokol Kesehatan Covid-19 tahun 2021 di Jalan Raya STPI KM 5 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dipimpin Pawas Kanit Provos IPTU Samsul Hadi.
Kegiatan pembagian masker sekaligus Operasi Yustisi sebanyak 8 Personol Polsek Curug dan Timsus Pemburu Covid-19 terjun di lokasi.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho melalui IPTU Samsul Hadi mengatakan, jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 100 pcs.
“Pengguna Jalan yang tidak memakai masker selanjutnya oleh Petugas diberikan masker untuk selalu digunakan dalam aktifitas sehari-hari dan dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Dikatakan lagi, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata polisi membantu pemerintah dalam memerangi virus covid-19.
“Tetap disiplin protokol kesehatan, jangan abaikan agar kita terhindar dari virus covid-19,” imbuhnya. (red)





















