SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Petugas Polsek Curug Polres Tangerang Selatan membagikan masker kepada warga saat operasi yustisi depan perumahan di Desa Curug Wetan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) pagi.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho melalui IPTU Toto Riyanto menjelaskan, operasi yustisi digencarkan. Sebagai Langkah untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
“Edukasi harus terus dilakukan. Sebab masih banyak masyarakat yang tidak disiplin prokes (protokol kesehatan),” katanya.
Menurutnya, operasi yustisi ini. Tujuanya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap selalu disiplin prokes, guna mengantisipasi melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Curug.
Toto menyebutkan, dalam operasi yustisi pada awal bulan ini, petugas masih menemukan beberapa orang yang tidak disiplin protokol kesehatan. Mereka pun langsung ditegur. “Kita terpaksa memberikan teguran kepada orang tersebut (pelanggar) karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Selain memberikan teguran secara langsung, petugas juga memberikan sebuah masker kepada para pelanggar prokes maupun masyarakat yang sedang melintas secara gratis serta memberikan himbauan kepada pelaku usaha/pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni 5 M. (Hanapi)