SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Christian Lois, mendorong peningkatan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar mendekati standar Upah Minimum Regional (UMR). Menurutnya, peran RT/RW sangat vital dalam pelayanan publik dan penyelesaian persoalan di tingkat lingkungan.
Christian mengungkapkan bahwa saat ini insentif yang diterima RT/RW dinilai masih jauh dari layak. Meski telah ada kenaikan dari Rp300 ribu menjadi Rp700 ribu hingga Rp1 juta, ia menilai jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan secara bertahap.
“Kalau sebelumnya Rp300 ribu, lalu naik menjadi Rp700 ribu atau Rp1 juta, tentu patut diapresiasi. Tapi idealnya, kita targetkan bisa mendekati UMR agar mereka lebih bersemangat dalam bekerja,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Christian menjelaskan bahwa kenaikan insentif RT/RW baru akan direalisasikan mulai tahun 2026. Hal ini disesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD akan mengawal proses ini dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah agar tidak hanya janji, tetapi benar-benar terealisasi.
“Kita akan kawal di pembahasan anggaran. RT dan RW adalah garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan warga, sehingga perhatian pemerintah harus maksimal,” tegasnya.
Selain soal insentif, Christian juga mendorong adanya pelatihan dan pembinaan bagi RT/RW agar pelayanan masyarakat lebih optimal. Ia menilai peningkatan kapasitas ini harus berjalan seiring dengan kenaikan insentif.
“Kenaikan insentif saja tidak cukup. Harus ada pembinaan berkala supaya RT/RW bisa lebih responsif dan profesional melayani warga,” pungkasnya. [Red)