SEKILASBANTEN– Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan skala pengawasan, melalui operasi yustisi penegakan protokol kesehatan salah satunya di Kecamatan Curug.
Kapolsek Curug Kompol MH. Panjaitan saat memimpin apel mengatakan, tiga regu petugas gabungan TNI/ Polri, Satpol PP diterjunkan untuk melaksanakan meningkatkan skala pengawasan.
“Harapannya seluruh jajaran bersama-sama melaksanakan program-program ini. Tentu tujuannya agar penanggulangan Covid-19 berjalan efektif dan efisien,” ujar Kapolsek.
Kapolsek meminta masyarakat dan pengusaha bersama-sama mengikuti kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
“Karena pendisiplinan setiap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan berpengaruh bagi keluarga dan negara. Keluarga kuat, maka harapannya negara akan kuat,” sambung Panjaitan.
Lanjut Kapolsek mengatakan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terpusatkan di depan pasar curug, petugas masih saja mendapatkan warga yang abaikan tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Tak sedikit warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah diberikan sanksi sosial sebagai efek jera mereka,” tukasnya.





















