Dimana masalahnya? Di Hari ke Empat PPKM Darurat, Forkopimda Kota Tangerang Dapati Masyarakat Langgar Aturan – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Rabu, 7 Juli 2021 - 11:58 WIB

Di Hari ke Empat PPKM Darurat, Forkopimda Kota Tangerang Dapati Masyarakat Langgar Aturan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami dan menyadari benar akan bahaya penyebaran Covid-19. Semakin tingginya mobilitas masyarakat mengakibatkan semakin tinggi angka penyebaran virus, khususnya di Kota Tangerang.

Dihari ke-empat PPKM Darurat, Selasa (7/7/2021) malam. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, masih mendapati kegiatan masyarakat yang melebihi aturan PPKM yakni lebih dari Jam 8 malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Deonijiu De Fatima, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf. Bambang Heri Tugiono serta Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana terus bergerak mendatangi satu persatu lokasi yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi Covid-19.

Kendati demikian, Kapolres Kombes Pol Deonijiu De Fatima Optimis masyarakat Kota Tangerang akan memahami aturan PPKM Darurat yang akan berjalan hingga tangga 20 Juli 2021 mendatang.

“Sudah sekitar 70 persen masyarakat memahami aturan PPKM ini, Hanya saja masih ada yang membandel, satu rit (putaran,red) kita jalan memberikan himbauan kita balik lagi ternyata masih ada yang tetap buka,” kata Deonijiu di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Selasa (7/7) malam.

Baca Juga  Buka Rakerda Mathla'ul Anwar, Sachrudin: Organisasi harus Turut Berkontribusi Majukan Kota

Kapolres berharap masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama berperan mengambil bagian dalam menangani penyebaran Virus Corona atau Covid-19 saat ini.

“Kegiatannya berdagang sampai Pukul 20.00 WIB. pembeli diimbau untuk tidak makan ditempat, dibawa pulang saja, kursi-kursi yang disediakan untuk tidak digunakan,” jelasnya.

Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang mengatakan bahwa PPKM Darurat ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat agar ada penurunan penularan Covid-19.

“Kita (forkopimda) turun kejalan memberikan himbauan adalah untuk kepentingan masyarakat, semua harus menyadari bahwa ini adalah masalah kita bersama, pemerintah ingin masyarakatnya dalam keadaan sehat agar tidak terpapar atau memaparkan Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan Hadiri Pemilihan Cide Kode Benteng 2025 di Ballroom D’Prima Hotel

“Pemerintah saja tidak cukup, perlu peran dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Wakil.

Senada disampaikan Dandim 0506/Tgr, Bambang Heri Tugiono, TNI akan terus membantu tugas pemerintah daerah dalam melaksanakan PPKM darurat. kata Dia, Ini fakta penderita Covid-19 terus meningkat, tenaga kesehatan sudah kewalahan, angka kematian semakin banyak.

“PPKM darurat ini adalah salah satu wujud cinta kasih pemerintah kepada rakyat, jangan dipandang terbalik apalagi menyusahkan,” tukasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menyatakan dihari ke-4 PPKM Darurat ini masih bersifat imbauan dan sosialisasi, namun apabila terdapat pelanggaran – pelanggaran pada pelaksanaannya, pihaknya akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi atau pidana.

“Tentang undang-undang kekarantinaan, wabah dan penyakit menular. Maksimal 1 tahun penjara,” tandas Kajari.

(Gn/Adn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD dan Kapolres Dampingi Pemkot Tangerang Tinjau Sejumplah Tempat Peribadatan

Kota Tangerang

Pemetaan Pegawai, Pemkot Lakukan Penilaian Kompetensi Pegawai

Kota Tangerang

Hadir Pada Pelaksanaan Vaksinasi Polri Presisi Serentak, Wakil Apresiasi Atas Sinergitas Yang Terjalin

Kota Tangerang

Kepala Dinas Budparman: Reddoorz Harus Ditertibkan

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Resmi Membuka Jakcloth Lebaran Fair 2026 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pakai Aplikasi Trans Tangerang, Naik Tayo Makin Tenang dan Senang

Kota Tangerang

Gebyar Indonesia Raya, Ribuan Kader DPC Gerindra Kota Tangerang Antusias Ikuti Gerak Jalan

Kota Tangerang

Diduga Tak Kantongi PBG, Pemkot Diminta Stop Pembangunan Lawson