Home / KEPOLISIAN

Senin, 12 Mei 2025 - 13:59 WIB

Diduga Preman, 34 Orang Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Anggota Tim Patroli Saat Mengamankan 34 Orang Diduga Preman.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Anggota Tim Patroli Saat Mengamankan 34 Orang Diduga Preman.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Pada Minggu (11/5/2025) malam WIB tadi.

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” terang Kapolres. Senin(12/5/2025).

Lanjut dia, Giat Patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025. Polisi telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan, sehingga giat Patroli ini adalah bentuk respon cepat Polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat dimaksud.

Baca Juga  Polsek Curug Beri Himbauan Anti‑Tawuran kepada Pelajar SMKN 13 Tangerang

“Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center,” ujarnya.

Untuk itu, Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.

Baca Juga  Bocah SMP Ditemukan Tewas Tergantung di Sepatan Timur

“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas,” tandas Kapolres.

(Gn/Din)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

KEPOLISIAN

Kasat Binmas Polres Tangsel Silahturahmi dengan Pengurus DMI di Bulan Suci Ramadhan

KEPOLISIAN

HUT ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Lomba Olah TKP Antar Polres

KEPOLISIAN

Polsek Curug Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Pertigaan Gumarang Bitung

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi dan Bagi Masker, Kapolsek Curug Berharap Kesadaran Warga

KEPOLISIAN

Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden RI, Polres Metro Tangerang Gandeng KWT Beri Pembinaan

KEPOLISIAN

Silahturahmi, Personel Polsek Curug Bersih-bersih Masjid Sambut Bulan Suci Ramadhan

KEPOLISIAN

Wujudkan Kamtibmas, Polrestro Tangerang Kota Gelar Ops Cipkon Gabungan Skala Besar