Home / KEPOLISIAN

Senin, 12 Mei 2025 - 13:59 WIB

Diduga Preman, 34 Orang Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Anggota Tim Patroli Saat Mengamankan 34 Orang Diduga Preman.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Anggota Tim Patroli Saat Mengamankan 34 Orang Diduga Preman.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Pada Minggu (11/5/2025) malam WIB tadi.

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” terang Kapolres. Senin(12/5/2025).

Lanjut dia, Giat Patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025. Polisi telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan, sehingga giat Patroli ini adalah bentuk respon cepat Polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat dimaksud.

Baca Juga  Cek Posyan, Kapolres Ingatkan Awak Bus di Terminal Poris Jaga Keselamatan Pemudik

“Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center,” ujarnya.

Untuk itu, Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.

Baca Juga  Problem Solving, Polsek Teluknaga, Koramil bersama Kades Lemo Selesaikan Konflik Pagar Tembok Ramai di Medsos

“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas,” tandas Kapolres.

(Gn/Din)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Dengan Danramil Pimpinan Langsung Pengamanan Pemberian Vaksinasi Untuk Pelajar

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Hadiri Pembukaan MTQ dan Qosidah Ke‑XIII Tingkat Kecamatan di Sukabakti

KEPOLISIAN

HPN 2024, Polres Metro Tangerang Kota Ajak Insan Pers Jadi Cooling Sistem Demokrasi

KEPOLISIAN

Jelang Nataru 2024, Polsek Karawaci Gelar Rakor Tiga Pilar

KEPOLISIAN

Bhabinkamtimas Curug Kulon Sambang Pos Kamling, Ajak Warga Jaga Lingkungan Malam Hari

KEPOLISIAN

Polsek Curug Laksanakan Operasi Cipta Kondisi Cegah Kejahatan Malam

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

KEPOLISIAN

Akpol 91 Maknai 30 Tahun Mengabdi, Kapolsek Curug Bagikan Bansos di Gerai Vaksin TNI-Polri