SEKILASBANTEN.COM, BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum pada Selasa (22/9) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut digelar dalam rangka pemberantasan handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR), serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto mengatakan, kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari BNN Bogor, Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Brimob.
Selain itu, jajaran internal lapas turut hadir, mulai dari Kepala KPLP, Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Kasi Binadik, Kasi Giatja, Kasubbag TU, hingga seluruh pegawai.
Menurut pria ramah nan berwibawa tersebut, razia diawali dengan pengarahan sebelum petugas menyisir setiap blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada pukul 19.30 WIB.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di setiap blok kamar hunian dilanjutkan dengan tes urin kepada 35 orang pegawai, dan 86 orang warga binaan,” ujar Wahyu di sela-sela memimpin kegiatan.
Wahyu menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan modus penipuan di Lapas dan Rutan.
Selain itu, juga sebagai tindak lanjut 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas handphone, narkoba, pungli, dan penipuan melalui razia rutin seminggu sekali.
Wahyu mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan terhadap kamar hunian WBP juga menunjukkan tidak terdapat temuan narkoba.
Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan serta deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR di lingkungan pemasyarakatan,” pungkas pria asal Solo, Jawa Tengah tersebut. (Red)























