SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan Operasi Yustisi di Pusat keramaian, di jalan raya kitri bakti, Rabu (18/8/2021) pagi.
Dalam Kegiatan tersebut tampak personel Polsek memberikan himbauan serta edukasi terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19
dan memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak taat memakai masker.
“Selanjutnya mengimbau agar selalu menggunakan masker dimanapun berada, mencuci tangan dengan air mengalir dan menghindari kerumunan,” ujar Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho.
Dikatakan lagi oleh Kapolsek, operasi Yustisi penggunaan masker kedepannya akan di intensifkan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan memutus rantai penyebaran covid-19. (Hanapi)