Home / KAMTIBMAS

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:47 WIB

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan BB Narkotika dan Puluhan Ribu Botol Miras

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang datangnya Bulan Suci Ramahan, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti (bb) hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika dan puluhan ribu botol minuman beralkohol dalam kurun waktu tahun 2021-2022, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dari berbagai jenis merk sebanyak 16.187 botol ditambah 200 bungkus plastik, 4 dirijen kecil dan 29 bungkus Ciu yang disita dari kios-kios dan warung – warung diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Selain itu, Pihaknya juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang dilakukan oleh 4 orang tersangka dan kini mereka menjalani proses penyidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin didampingi Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Asda 1 Pemkot Tangerang M. Rakhmansyah Saat Memusnahkan BB Miras. (Foto Caknur)

Ke empat tersangka diketahui berinisial YD Als AM (pengedar), bb Narkotika jenis Sabu sebanyak 40,44 gram, RK Als RN dengan bb 4000 ML/bila dibekukan menjadi 16.000 gram, SR Als AD, sabu sebanyak 48,36 gram dan RW Als CS barang bukti narkotika jenis Ekstasi sebanyak 245 Butir.

Baca Juga  Cegah Kriminal dan Balap Liar, Polsek Petir Gelar Patroli Dialogis KRYD

“Ke empat tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,,’ kata Kapolres kepada puluhan awak media, saat gelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.

Ia menyebut, estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis Sabu dan Ekstasi maka telah menyelamatkan orang sebanyak 16.339 Jiwa.

Baca Juga  TNI-Polri Tangerang Siap Lakukan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

Tak hanya pengungkapan Narkotika dan Miras, Polres Metro Tangerang Kota juga merilis puluhan kendaraan bermotor hasil ungkapan Curanmor dari Polres Metro Tangerang Kota dan dari beberapa Polsek Jajaran.

Ribuan Kartu Perdana Berbagai Merk Yang Digunakan Untuk Melakukan Penipuan Disita Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami juga telah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan menggunakan ribuan Kartu perdana berbagai merk baik yang sudah di registrasi maupun yang belum, namun dengan menggunakan kartu Identitas orang lain,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, Hasil ungkapan ini adalah bentuk keseriusan pihaknya bersama TNI dan Pemerintah dalam memerangi tindak pidana kejahatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota. (Caknur)

Share :

Baca Juga

KAMTIBMAS

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sub Sektor Grogol Utara Gotong Royong Renovasi Pos Lingkar Kenanga Raya

KAMTIBMAS

Beri Arahan dan Himbauan, Anggota Sat Binmas Resto Tangkot Sambangi Satpam Golden Tulip

KAMTIBMAS

Pokdarkamtibmas Resort Metro Tangerang Kota Ikuti Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar di Mapolres

KAMTIBMAS

Jalin Komunikasi, Bhabinkamtibmas Polsek Petir dan Babinsa Koramil Petir Kunjungi Desa Binaan

BANTEN

Perkuat Kemitraan, Kajati Banten Silaturahmi ke Danrem 064/MY

BANTEN

Kapolsek Teluknaga Jumat Keliling Ke Masjid Baitussalam Kosambi

KAMTIBMAS

Moment Idul Fitri 1444 H, Pokdarkamtibmas Sektor Sepatan Menggelar Acara Halal- Bihalal

KAMTIBMAS

Pokdarkamtibmas Sektor Ciledug Bantu Pengamanan Vaksinasi Massal