Home / BANTEN

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kerjasama Dengan Beberapa Perusahaan di Tangerang, Outsourcing PT Prabhu Diduga Melanggar Aturan Pemerintah

Foto Ilustrasi Karyawan.

Foto Ilustrasi Karyawan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Perusahaan Outsourcing PT Perkasa Abdi Bhuana (PAB) yang memperjakan ratusan karyawanya di beberapa perusahaan di wilayah Tangerang diduga melakukan beberapa pelanggaran terkait UU Cipta kerja.

Pasalnya, hak-hak karyawan yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan aturan undang-undang tak satupun direalisasikan pihak PT PAB.

Dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui Sekilasbanten.com pada Senin (7/7/2025) mengatakan, ada dugaan PT Prabu tidak melakukan pelanggaran sistem perjanjin kontrak kerja tidak jelas karena tidak ada perjanjian berupa PKWT atau PKWTT atau PHL.

“Kalau kontrak kerja PHL, Minos atau Mandis tidak memenuhi syarat untuk boleh dilakukan kontrak PHL karena karyawan sudah kerja lebih dari 3 bulan,” ujarnya.

Baca Juga  Relawan Andra Soni-Dimyati Gelar Kegiatan Tebus Murah Seribu Paket Sembako di Batuceper

Menurut dia, ada dugaan outsourcing PT Prabhu juga tidak melaporkan perjanjian kerja ke Disnaker, sehingga patut di curigai adanya pelarangan UU ketenagakerjaan.

“Terkait hal diatas kita mempertanyakan pembinaan WASNAKER kepada perusahaan yang bekerjasama dengan PT Prabhu sudah sejauh mana melakukan pembinaan untuk menjalankan amanat Undang undang. Kita mendorong pihak WASNAKER melakukan pemeriksa dugaan tersebut,” tukasnya.

Selain itu, juga ada dugaan karyawan PT Prabhu yang dipekerjakan Perusahaan Perusahaan tersebut hanya diberi upah dibawah minimun.

“Padahal menurut peraturan undang undang sudah jelas. Jika ada pelanggaran terkait gaji yang jauh dibawah minimum Direktur dapat dipenjara,” pungkasnya.

Baca Juga  PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 300 Siswa

Sementara, saat tim wartawan mendatangi satu perusahaan yang ada di Jalan Raya Industri Benua Indah, Kecamatan Karawaci dimana PT Prabu mempekerjakan karyawanya untuk menemui PIC nya belum bisa ditemui.

Bahkan saat dikonfirmasi melalui WhasApp sebanyak dua kali hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.

“Bu Tika nya nggak masuk kerja Pak,” jawab Security kepada wartawan, Rabu
(7/7).      (Gn/Al)

 

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pj Gubernur Banten Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

BANTEN

Wagub Banten Buka Pameran Tunggal Sekaligus Launching Buku Karya Seniman

BANTEN

Tiga Dekade, Ketua DPRD: Kota Tangerang Milik Bersama Bukan Milik Satu Dua Orang

BANTEN

Pembangunan Gedung SMPN 34 Diduga Mangrak, Fungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul

Lebak

Lapas Rangkasbitung Raih Penghargaan P2HAM untuk Kelima Kalinya Secara Berturut-turut

BANTEN

Pimpin Apel BPBD, Maryono Minta Personel Harus Siaga 24 Jam dan Responsif

BANTEN

KNPI Banten Ultimatum Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi & Sarananya

BANTEN

Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi dan Sarananya