Home / BANTEN

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:57 WIB

Ketua LipanHam Singgung Kegiatan Proyek Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Serang – Banten

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Diduga proyek Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada kantor imigrasi kelas 1 non TPI serang – Banten sudah di bayarkan 100% padahal di lapangan progres pekerjaan masih kisaran 80%.

Menyikapi hal tersebut Ketua Lembaga swadaya masyarakat LipanHam Darussamin mengungkapkan, dugaannya selain proyek sudah di bayarkan sepenuhnya dirinya juga mencurigai terkait plang pada proyek dari Kementrian Hukum dan Hak asasi manusia wilayah serang – banten.

Di ungkapkan dalam plang tersebut di sebutkan bahwa belanja modal dan bangunan sedangkan di lapangan hanya pelaksanaan pengurugan dan pemagaran saja.

“Terkait dugaan kita bahwa pembayaran sudah di laksanakan 100% oleh pihak kementrian Hukum dan Ham RI maka kita akan layangkan surat somasi, mempertanyakan pembayaran 100%, karna jika di lihat di lapangan pekerjaan proyek yang ada di wilayah kecamatan walantaka kota serang yang di kerjakan oleh CV. Maskom Iandonesia masih belum selesai, jika di perkirakan pembangunannya masih berkisar 80%,” jelasnya.

Baca Juga  Respon Cepat Polisi, Temukan HP Pengunjung Ancol Yang Tertinggal di Taksi Online

Lebih lanjut Darus mengatakan dalam pekerjaan proyek belanja modal bangunan dan gedung milik kementrian hukum dan ham RI banyak kesalahan dan di duga tidak sesuai speks.

“Bisa kita lihat dari tanahnya aja yang di pake bukan tanah merah melainkan tanah boncos, trus pekerjaan terkesan asal jadi. Kuat dugaan kita terkait urugan tanah masih kurang volume,” tambahnya.

Terpisah saat team media dan LSM kroscek kelapangan dan meminta keterangan warga sekitar, Ujang (45) mengatakan di lokasi masih ada aktifitas pekerja dan beco untuk perataan tanah masih standby.

Baca Juga  Diduga Hendak Balap Liar, 6 remaja Diamankan Polisi di Larangan

“Di lapangan masih ada aktifitas pekerja, tapi saya liat tanah sudah tidak ada lagi masuk ke lokasi proyek, padahal jika di lihat di lokasi untuk urugan masih kayanya si masih kurang soalnya pondasi untuk pagar aja belum ketutup dan genangan air di dalam lokasi masih banyak.” Imbuhnya.

Saat di konfirmasi ke kanwil Banten Kabag Umum Irwan Rahmat Gumilar menyarankan agar minta keterangan langsung ke PPK.

“Terkait hal tersebut silahkan langsung ke PPK saja,” jelasnya. (Ris/Team)

Share :

Baca Juga

BANTEN

PWI Banten Bakal Gelar OKK Gratis Bulan Ini, Cek Syarat Syaratnya

BANTEN

Andika Hazrumy Resmi Dilantik Sebagai Ketua Karang Taruna Banten

BANTEN

Menangkan Airin-Ade dan Sachrudin-Maryono di Pilkada 2024, Kopi Hitam Kota Tangerang Terjunkan Ribuan Relawan

BANTEN

Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers, PWI dan Kejati Banten Teken MoU

BANTEN

Pembangunan Lancar, Gubernur Banten Apresiasi Para Pembayar Pajak

BANTEN

Pelda Acep AH Memimpin Apel Pembinaan dan Pelatihan Pramuka Saka Wira Kartika di Koramil 02/Curug

BANTEN

Sidang Kisruh Komisaris dan Direksi PT Kahayan Karyacon Gelar Sidang Kembali

BANTEN

17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten