SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan terus menggelar operasi gabungan penegakan prokes. Pada Rabu (30/3/2022) pagi.
Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho mengatakan, giat operasi yustisi gabungan di Jalan raya STPI Curug tepatnya di Depan Pasar menjaring warga yang tidak memakai masker.
“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi ini, untuk mendisiplinkan masyarakat terutama pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4 yang tidak memakai masker dan pengunaan masker yang tidak benar,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk para pelanggar, petugas polisi memberikan himbauan juga masker secara gratis.
“Operasi yustisi ini berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali,” tandasnya. (Han)