Home / KEPOLISIAN

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:30 WIB

Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Baca Juga  Polsek Curug Gelar Patroli Jalan Kaki Humanis Jaga Keamanan Wilayah

“Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

“Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda,” tegasnya lagi.

Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

Baca Juga  Kapolsek Karawaci Gelar Acara Halal Bihalal dan Pelepasan Kanit Intel AKP Ujang Edua

“Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kompol Agung Nugroho Berharap Masyarakat Memahami Pentingnya Prokes

KEPOLISIAN

Safari Silaturahmi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Vihara Boen Tek Bio

KEPOLISIAN

Polsek Curug Monitoring Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan

KEPOLISIAN

Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polsek Jatiuwung dan Neglasari Serentak Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Lakukan Pemantauan Luapan dan Genangan Air di Binong

KEPOLISIAN

Imbau Prokes, Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi

KEPOLISIAN

Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres: Kasus Kriminal di Tahun 2021 Menurun

KEPOLISIAN

Safari Ramadan, Kapolres Kunjungi Pimpinan Ponpes Daarul Anshor Pakuhaji Tangerang