Home / KEPOLISIAN

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:30 WIB

Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Baca Juga  Upaya Membentuk Kekebalan Tubuh Masyarakat, Polsek Curug Terus Lakukan Vaksinasi

“Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

“Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda,” tegasnya lagi.

Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

Baca Juga  Polsek Curug Melalui Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Ke Warga Yang Sedang Jalani Isolasi Mandiri

“Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Jakut ‘Minggu Kasih’ di Rumah Quran Disabilitas Cilincing

KEPOLISIAN

Selain ETLE, Polrestro Tangerang Kota Akan Kembali Berlakukan Tilang Manual

KEPOLISIAN

Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023, Kapolres Metro Tangerang Kota Bacakan Amanat Presiden Jokowi

KEPOLISIAN

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

KEPOLISIAN

Sapa Pasien Covid-19 Bhabinkamtibmas Desa Kadu Polsek Curug Berikan Dukungan

KEPOLISIAN

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Curug Terus Menggelar Tes Swab Antigen

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Tinjau Vaksinasi Lanjutan Untuk Lansia

KEPOLISIAN

Penilaian Kinerja, Polres Metro Tangerang Kota Berikan Reward dan Punishment kepada Jajaran