Home / PERISTIWA

Kamis, 18 November 2021 - 13:53 WIB

Lapak Pengepul Barang Bekas di Kawasan Kavling DPR Terbakar

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sebuah lapak pengepul barang bekas di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang hangus terbakar pada Kamis (18/11/2021). Lapak pengepul tersebut juga diduga tak berizin.

Salaseorang warga sekitar Midun menjelaskan, bahwa kebakaran lapak itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB dan hampir menyambar rumah warga yang berada didekat lapak tersebut.

“Sekitar pukul 09.45 WIB, belum tau penyebabnya apa, karena kita tadi fokus pendinginan ke rumah warga yang tersabar api, memang baru gentingnya saja yang terbakar,” jelas Midun kepada wartawan.

Ia menambahkan, api saat ini telah berhasil dipadamkan oleh oleh Petugas Pemadam Kebakaran dan tidak ada korban jiwa.

Baca Juga  Diduga Kesulitan Ekonomi, Seorang Pria Gantung Diri di Gawang Lapangan Sepak Bola Rawacana

“Sudah berhasil dipadamkan sama petugas Damkar. Tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Senada, Lurah Neroktog Nurhasan mengatakan, Dalam insiden kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin dan saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran.

“Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati,” ungkap Nurhasan.

Para warga, kata dia, cukup cemas dengan keberadaan bangunan liar tersebut, lantaran barang-barangnya mudah terbakar, sehingga terjadi insiden kebakaran yang membahayakan.

“Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar,” tegas Nurhasan.

Sementara Kapolsek Pinang IPTU Moh Tapril mengatakan, Kebakaran tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Pinang.

Baca Juga  Sebuah Ruko di Kawidaran Hangus Terbakar Dilalap Si Jago Merah

“Kita lihat nanti apakah ada kesengajaan atau memang murni unsur dari arus pendek,” ujar Tapril.

Untuk masalah rumah warga yang sedikit tersambar oleh kobaran api itu, Dirinya meminta untuk pihak pengepul harus bertanggung jawab.

“Kita minta pihaknya harus bertanggungjawab untuk mengganti kerusakan rumah warga yang terdampak itu. Kalau untuk masalah izin pengepul kita serahkan kepada pemerintah untuk segera menutup tempat tersebut,” pungkas Tapril.

(Gn/Put)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Warga Pekayon Kabupaten Tangerang

PERISTIWA

Kebocoran Gas di Koang Jaya, Kapolres; Masih Dalam Penanganan Petugas

PERISTIWA

Miskomunikasi Gegara Saluran Air Fery Dikeroyok Sekelompok Warga

PERISTIWA

Ngeri.! Niat mau cek radiator, Ular Sanca 4 Meter bersarang di Kap Mesin Mobil di Ciputat

PERISTIWA

Teriak Histeris, Sang Anak Temukan Ibunya Terikat Kain Sarung di Pintu

PERISTIWA

Diduga Supir Mengantuk, Mobil Hantam Sebuah Bengkel di Ciputat

Kota Tangerang

Kepulan Asap Semakin Pekat, Pemkot Tambah Lokasi Pengungsian Warga

PERISTIWA

Pasca Hujan Deras, Jalan Penghubung Binong dan Kecamatan Kelapa Dua Tergenang Banjir