Home / KEPOLISIAN

Minggu, 6 Juni 2021 - 12:15 WIB

Monitoring, Tiga Pilar Curug Sampaikan Surat Edaran Kepada Para Pedagang K-5

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga pilar curug monitor pedagang kaki lima (K-5) yang berlokasi di Alun alun Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/6/2021).

Kegiatan monitoring tersebut menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap Pedagang K-5

Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Kulon Aiptu Sanjaya bersama Tim PPKM Mikro mengingatkan dan mensosialisasikan Surat Edaran yang keluarkan oleh Ketua PPKM Mikro Curug Kulon Subhan.

Baca Juga  Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Pasar Kemis Lakukan Sambang Preemtif Dengan Warga

Adapun dalam surat edaran itu bahwa untuk hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 dan hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 kegiatan berjualan di jalan tersebut ditiadakan, dengan tujuan untuk memutus Penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga  Si Jago Merah Berulah Amuk Pabrik Kimia di Curug Tangerang

Dalam kesempatan tersebut tersebut sekaligus membagikan Masker kepada warga Masyarakat dan menyapa salah satu warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri karena terpapar Virus Covid-19. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Dapur Umum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Bantu Warga Masyarakat Terdampak Banjir

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kadu Cek SPBU Curug Pastikan Suplai BBM Lancar

KEPOLISIAN

Unras Buruh, Polsek Curug Lakukan Pengamanan Antisipasi Blokade Jalan

KEPOLISIAN

Pengawasan Personel, Biro Logistik Polda Banten Launching Aplikasi E Logistik

KEPOLISIAN

Rasa Aman Masyarakat Yang Rumahnya Ditinggal Mudik, Polsek Cakung Giatkan Patroli Cipkon

KEPOLISIAN

Ketua Da’i Kamtibmas Polrestro Tangerang Kota Periode 2024-2027 Resmi Dilantik, Ini Pesan Kapolres

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Dampingi Kapolres Tangsel Silahturahmi Dengan Penyelanggara Pilkades

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Sukabakti Sambang, Warga Diajak Jaga Keamanan