Home / KEPOLISIAN

Minggu, 6 Juni 2021 - 12:15 WIB

Monitoring, Tiga Pilar Curug Sampaikan Surat Edaran Kepada Para Pedagang K-5

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga pilar curug monitor pedagang kaki lima (K-5) yang berlokasi di Alun alun Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/6/2021).

Kegiatan monitoring tersebut menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap Pedagang K-5

Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Kulon Aiptu Sanjaya bersama Tim PPKM Mikro mengingatkan dan mensosialisasikan Surat Edaran yang keluarkan oleh Ketua PPKM Mikro Curug Kulon Subhan.

Baca Juga  Bhakti SMSI Untuk Negeri  

Adapun dalam surat edaran itu bahwa untuk hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 dan hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 kegiatan berjualan di jalan tersebut ditiadakan, dengan tujuan untuk memutus Penyebaran Virus Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut tersebut sekaligus membagikan Masker kepada warga Masyarakat dan menyapa salah satu warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri karena terpapar Virus Covid-19. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Patroli Perbatasan Curug Ditingkatkan, Jaga Keamanan Warga

KEPOLISIAN

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Subdit Pengawalan dan PJR Bagikan Ribuan Paket Sembako

KEPOLISIAN

Jum’at Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Salurkan Bantuan Sosial kepada PHL dan Elemen Masyarakat

KEPOLISIAN

Hari ke Tiga Belas PPKM Darurat, Polres Lebak Gelar Baksos Bersama Ormas Jarum

KEPOLISIAN

Polrestro Tangerang Kota Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Curug Kulon Sambangi Pos Kamling Terpadu, Berikan Himbauan Kamtibmas
Anak Bunuh Ayah Kandung di Tangerang

KEPOLISIAN

Sadis ! Anak Bunuh Ayah Kandung di Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi

KEPOLISIAN

Patroli Jalan Kaki Polsek Curug Jaga Kenyamanan Pasar Curug