Home / KEPOLISIAN

Minggu, 6 Juni 2021 - 12:15 WIB

Monitoring, Tiga Pilar Curug Sampaikan Surat Edaran Kepada Para Pedagang K-5

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga pilar curug monitor pedagang kaki lima (K-5) yang berlokasi di Alun alun Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/6/2021).

Kegiatan monitoring tersebut menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap Pedagang K-5

Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Kulon Aiptu Sanjaya bersama Tim PPKM Mikro mengingatkan dan mensosialisasikan Surat Edaran yang keluarkan oleh Ketua PPKM Mikro Curug Kulon Subhan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kadu Sapa dan Berikan Dukungan Kepada Pasien Covid-19

Adapun dalam surat edaran itu bahwa untuk hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 dan hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 kegiatan berjualan di jalan tersebut ditiadakan, dengan tujuan untuk memutus Penyebaran Virus Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut tersebut sekaligus membagikan Masker kepada warga Masyarakat dan menyapa salah satu warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri karena terpapar Virus Covid-19. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polisi Pastikan Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Perancis Benda Bukan Korban Begal

KEPOLISIAN

Respon Cepat, Polisi Datangi Pemotor Diduga Mabuk Hingga Tertidur Lelap di Flyover Jatiuwung Tangerang

KEPOLISIAN

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke-51

KEPOLISIAN

Polisi Bagi-Bagi Sembako Ke Ojol Hingga Disabilitas Di Jakarta Selatan

KEPOLISIAN

PAM Nataru 2023-2024, Anggota Polrestro Tangerang Kota Patroli Gunakan Sepeda

KEPOLISIAN

Polsek Curug Lakukan KRYD untuk Meningkatkan Keamanan di Perbatasan Wilayah

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Pimpinan Kerja Bakti di Masjid

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Operasi Cipkon, AKP Toto : Sasaran Kejahatan Jalanan dan Geng Motor