Home / KEPOLISIAN

Minggu, 6 Juni 2021 - 12:15 WIB

Monitoring, Tiga Pilar Curug Sampaikan Surat Edaran Kepada Para Pedagang K-5

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga pilar curug monitor pedagang kaki lima (K-5) yang berlokasi di Alun alun Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/6/2021).

Kegiatan monitoring tersebut menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap Pedagang K-5

Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Kulon Aiptu Sanjaya bersama Tim PPKM Mikro mengingatkan dan mensosialisasikan Surat Edaran yang keluarkan oleh Ketua PPKM Mikro Curug Kulon Subhan.

Baca Juga  Safari Silaturahmi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Vihara Boen Tek Bio

Adapun dalam surat edaran itu bahwa untuk hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 dan hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 kegiatan berjualan di jalan tersebut ditiadakan, dengan tujuan untuk memutus Penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga  Bersama 3 Pilar, Polsek Benda Gelar Apel Ops Yustisi dan Cipta Kondisi

Dalam kesempatan tersebut tersebut sekaligus membagikan Masker kepada warga Masyarakat dan menyapa salah satu warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri karena terpapar Virus Covid-19. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Pastikan Kondisi Kesehatan Para Petugas Pengamanan Tamu Negara, Polresta Bandara Soetta Siapkan Tenaga Medis

KEPOLISIAN

Gandeng FIF Finance, Polsek Karawaci Gelar Vaksinasi Tergetkan 500 Dosis

KEPOLISIAN

Unit Lantas Polsek Jatiuwung Gelar Razia Knalpot Racing

KEPOLISIAN

Urai Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Siapkan Sejumlah Strategi

KEPOLISIAN

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Curug Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Yang Jalani Isolasi Mandiri

KEPOLISIAN

Posyan Bitung Jadi ‘Rumah Kedua’ bagi Pemudik

KEPOLISIAN

Police Go to school, Satlantas Polres Metro Tangerang Sasar Siswa SD

KEPOLISIAN

Posyan Bitung Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas, Jaga Keamanan Lingkungan