Home / KEPOLISIAN

Minggu, 6 Juni 2021 - 12:15 WIB

Monitoring, Tiga Pilar Curug Sampaikan Surat Edaran Kepada Para Pedagang K-5

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga pilar curug monitor pedagang kaki lima (K-5) yang berlokasi di Alun alun Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/6/2021).

Kegiatan monitoring tersebut menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap Pedagang K-5

Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Kulon Aiptu Sanjaya bersama Tim PPKM Mikro mengingatkan dan mensosialisasikan Surat Edaran yang keluarkan oleh Ketua PPKM Mikro Curug Kulon Subhan.

Baca Juga  Kapolres Metro Jakut ‘Minggu Kasih’ di Rumah Quran Disabilitas Cilincing

Adapun dalam surat edaran itu bahwa untuk hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 dan hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 kegiatan berjualan di jalan tersebut ditiadakan, dengan tujuan untuk memutus Penyebaran Virus Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut tersebut sekaligus membagikan Masker kepada warga Masyarakat dan menyapa salah satu warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri karena terpapar Virus Covid-19. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Ajak Warga Lebih Peduli Dengan Sitkamtibmas, Bhabinkamtibmas Binong Aktif Sambangi Warga

KEPOLISIAN

Sigap, Puluhan Polisi Urai Kemacetan di Jalan KH Hasyim Ashari Kota Tangerang Akibat Banjir

KEPOLISIAN

Upaya Membentuk Kekebalan Tubuh Masyarakat, Polsek Curug Terus Lakukan Vaksinasi

KEPOLISIAN

Melalui ‘Halo Polisi’ Polrestro Tangerang Kota Hadirkan Layanan Aduan Kriminal

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota: Polisi Harus Berpenampilan Rapi dan Humanis

KEPOLISIAN

Masa Tenang, Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Curug Wetan Laksanakan Sambang Dialog Dengan Warga

KEPOLISIAN

Bersama Camat, Kapolsek Sepatan Resmikan Program Pos Siskamling Bersuara