SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya melalui Polsek Curug menggelar operasi yustisi disertai bagi-bagi masker dan rapid tes gratis dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro.
Hal itu disampaikan Kapolsek Curug Kabupaten Tangerang. AKP Agung Nugroho. SH, kepada awak media pada Senin (22/2/2021).
Menurutnya kegiatan oprasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 Tahun 2021 dalam masa PPKM berbasis Micro ini sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
“Kita akan galakan operasi yustisi untuk menekan paparan covid-19 di tengah masyarakat khususnya Wilayah hukum Polsek Curug,”Singkatnya.
Kegiatan operasi tersebut berlangsung di Perum Cluster Karawaci Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, dipimpin langsung Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho, SH.
Kegiatan yang melibatkan 32 personel. 15 Polsek Curug, dan diperkuat 10 personel TNI Koramil dan Pol PP Kecamatan Curug 7 Personel.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut
AKP Warno, SH (Wakapolsek Curug). Cucu Supriyadi (Kasipol PP Curug). Suryani, S.Sos
(Lurah Sukabakti).
Selain menggelar operasi yustisi dan bagi-bagi masker. Pihak Kepolisian Sektor Curug memberikan rapid Test secara gratis kepada masyarakat.