Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Mei 2021 - 00:23 WIB

Pemkot Imbau Warga Lakukan Salat Id di Rumah Masing – Masing

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri mendatang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan surat dengan nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 mulai berlaku mulai tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Tentu tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan virus di masyarakat khususnya di momen Idul Fitri nanti,” jelas Wali Kota saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (11/5).

Baca Juga  61 Orang Warga Binong di Vaksin Polsek Curug Lakukan Pengamanan

Dalam Surat Edaran tersebut juga tertuang aturan dalam pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1442 H, dimana masyarakat diimbau untuk melaksanakan di rumah masing – masing.

Sedangkan jika harus dilakukan di luar rumah, agar dilakukan di lapangan atau di ruang terbuka setempat serta masjid setempat dengan kapasitas maksimal 50 % dari total kapasitas.

“Kegiatan malam takbiran dilakukan secara virtual dari rumah masing – masing, kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 – 16 Mei 2021, tapi kegiatan pemakaman tetap boleh dengan prokes ketat,” beber Wali Kota.

Selain itu, sambung Arief, terdapat sedikit perbedaan dari edaran sebelumnya, dimana dalam surat edaran mengatur kegiatan yang dibatasi selama Idul Fitri seperti pelaksanaan salat dan silaturahmi selama masa libur Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga  Juara 2 Nasional, Duta Bahasa Banten Sowan ke Wagub Andika

“Memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi,”

“Baik dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah, baik skala kampung, kelurahan, kecamatan maupun kota,” tukas Wali Kota.

(RED)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

SMSI Kota Tangerang Gelar Audensi ke Polres Metro Tangerang Kota

Kota Tangerang

Warga Tolak Proyek Urugan di Kunciran Indah, Camat Diminta Turun Tangan

Kota Tangerang

Abaikan Putusan Pengadilan, PT Fefi Plastik Tetap Bandel Beroperasi; Pemkot Tangerang Diminta Tegas

Kota Tangerang

Gelar Pelatihan Pengembangan UMKM, Arief : Manfaatkan Teknologi Digital untuk Bertransformasi

Kota Tangerang

Ketua RW 04 Griya Kencana Bantah Lakukan Pungutan ke PAUD Anyelir

Kota Tangerang

Proyek GOR di RW 12 Kelurahan Gembor Diduga Mangkrak

Kota Tangerang

Peringati HUT ke-79, PMI Kota Tangerang gelar Bakti Masyarakat dan Pengobatan Gratis

Kota Tangerang

Antisipasi Penumpukan Pelamar, Polsek Neglasari Lakukan Pengamanan Penerimaan Pegawai Airasia