Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Mei 2021 - 00:23 WIB

Pemkot Imbau Warga Lakukan Salat Id di Rumah Masing – Masing

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri mendatang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan surat dengan nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 mulai berlaku mulai tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Tentu tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan virus di masyarakat khususnya di momen Idul Fitri nanti,” jelas Wali Kota saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (11/5).

Baca Juga  Ramadhan Berbagi, PWI Kabupaten Serang Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Dalam Surat Edaran tersebut juga tertuang aturan dalam pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1442 H, dimana masyarakat diimbau untuk melaksanakan di rumah masing – masing.

Sedangkan jika harus dilakukan di luar rumah, agar dilakukan di lapangan atau di ruang terbuka setempat serta masjid setempat dengan kapasitas maksimal 50 % dari total kapasitas.

“Kegiatan malam takbiran dilakukan secara virtual dari rumah masing – masing, kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 – 16 Mei 2021, tapi kegiatan pemakaman tetap boleh dengan prokes ketat,” beber Wali Kota.

Selain itu, sambung Arief, terdapat sedikit perbedaan dari edaran sebelumnya, dimana dalam surat edaran mengatur kegiatan yang dibatasi selama Idul Fitri seperti pelaksanaan salat dan silaturahmi selama masa libur Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga  Syachrudin: Peran Keluarga, Garda Terdepan Pengawasan Narkoba

“Memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi,”

“Baik dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah, baik skala kampung, kelurahan, kecamatan maupun kota,” tukas Wali Kota.

(RED)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jalin Silaturahmi, Alumni SMANIC 2000 Gelar Bukber” Silver Reunion”

Kota Tangerang

Pj Wali Kota Siap Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan

Kota Tangerang

Dukung 100% Pilkada Serentak, Kemendagri Beri Pemkot Trofi

Kota Tangerang

Golden Tulip Essential Tangerang Gelar Sunatan Massal Gratis, Cek Disini?

Kota Tangerang

Jika Melanggar Perda, Pj Walikota Tangerang akan Menindak Karaoke Western

Kota Tangerang

Optimalisasi Kinerja, PJ Walikota Kota Tangerang Lantik 29 Pejabat dan 3 ASN

Kota Tangerang

Tegas! Pemkot Tangerang Pecat Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum di Jatiuwung

Kota Tangerang

Kecamatan Pinang Hadirkan Inovasi Dengan Buka Pelayanan Ekstra Setiap Sabtu