Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:56 WIB

Pimpin Ops Yustisi Penegakan PPKM Mikro Kapolsek Curug Sosialisasikan Surat Edaran Bupati

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unsur tiga pilar di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro penegakan protokol kesehatan (prokes), Jum’at (25/6/2021).

Pada operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho menyisir lokasi keramaian, seperti pasar Curug, cafe dan pertokoan.

Dilokasi Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mensosialisasikan ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang kepada menager Cafe atau pemilik usaha. Tentang penanganan penyebaran wabah virus covid-19 yakni standar prokes.

Baca Juga  Kapolsek Karawaci Gelar Giat Cangkrukan Bersama Warga Karawaci Baru

Selain itu ia juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

“Hasil monitoring masih belum disiplin mentaati ketentuan begitu juga pengunjung yang makan,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan lagi sesuai dengan ketentuan surat edaran Bupati Tangerang bahwa jam oprasional para pemilik cafe dan pertokoan hingga jam 20.00 Wib.

Baca Juga  Di Kampung Cisereh Haur, Kapolsek Curug Salurkan Bansos Berupa Beras 10 Kg

“Pelaksanaan Ops Yustisi dan PPKM Mikro dilakukan guna memutus mata rantai sebaran covid 19 agar tidak semakin meningkat,” jelasnya. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Pastikan Masyarakat Aman Guantibmas, Kapolrestro Tangerang Kota Sambangi RT-RW

KEPOLISIAN

Polsek Curug Monitoring Pelaksanaan 3T Pencegahan Covid-19

KEPOLISIAN

Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN IV Kadu Jaya Berjalan Tertib

KEPOLISIAN

Polri Peduli Bedah Rumah Tak Layak Huni Jadi Layak Huni di Kosambi, Kapolres Serahkan Kunci

KEPOLISIAN

Jadi Polisi RW 16 Cipete, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

KEPOLISIAN

Jelang Natal, Polsek Benda Cek Kesiapan Prokes dan Keamanan Gereja

KEPOLISIAN

Tingkatkan Solidaritas, Polsek Benda Gelar Apel Bersama TNI

KEPOLISIAN

Momen Idul Fitri, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Halal bihalal