SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unsur tiga pilar di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro penegakan protokol kesehatan (prokes), Jum’at (25/6/2021).
Pada operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho menyisir lokasi keramaian, seperti pasar Curug, cafe dan pertokoan.
Dilokasi Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mensosialisasikan ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang kepada menager Cafe atau pemilik usaha. Tentang penanganan penyebaran wabah virus covid-19 yakni standar prokes.
Selain itu ia juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.
“Hasil monitoring masih belum disiplin mentaati ketentuan begitu juga pengunjung yang makan,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan lagi sesuai dengan ketentuan surat edaran Bupati Tangerang bahwa jam oprasional para pemilik cafe dan pertokoan hingga jam 20.00 Wib.
“Pelaksanaan Ops Yustisi dan PPKM Mikro dilakukan guna memutus mata rantai sebaran covid 19 agar tidak semakin meningkat,” jelasnya. (Hanapi)























