Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:55 WIB

Polisi Amankan Pria Penjual Obat Daftar G Modus Toko Kosmetik di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTATANGERANG – Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial MZF (22) karena menjual obat keras daftar G jenis tramadol HCL, MF dan DMP, dengan modus toko kosmetik.

Tersangka diamankan di Toko kosmetik Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan membuka toko kosmetik. Namun tersangka menjual obat keras daftar G jenis tramadol.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Hadiri Pembukaan STQ Tingkat Kelurahan Curug Kulon

“Informasi didapatkan masyarakat, Aksi tersangka sudah sangat meresahkan. Sebab, dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan modus berjualan kosmetik, penangkapan dilakukan melalui penyelidikan observasi dan kemudian mendatangi TKP,” katanya. Sabtu (21/1/2023).

Zain menyebut, saat dilakukan penggeledahan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 602 butir Pil tramadol HCL, 453 butir pil warna kuning bertuliskan MF dan 192 butir Pil warna kuning bertuliskan DMP

“Penjualan obat keras tanpa izin ini dilarang, apabila masih didapati penjualannya di Kota Tangerang, akan kami tindak tegas dan proses hukum,” tandas Zain

Baca Juga  Jumat Berkah, Polsek Benda Bagikan Puluhan Nasi Kotak ke Para Tukang Becak di Jurumudi

Karena perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara. (Gn)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Gelar Silaturahmi Dengan Da’i Kamtibmas, Kapolres Beri Bantuan Puluhan Paket Sembako

KEPOLISIAN

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

KEPOLISIAN

Polrestro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Dukungan Penguatan Pembangunan ZI Bersama Forkopimda dan Masyarakat

KEPOLISIAN

Informasi Bayi Disimpan dalam Freezer Selama 2 Hari Ternyata Hoax

KEPOLISIAN

Kapolres Hadiahi Umroh Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Modus Tukar Uang di Tangerang

KEPOLISIAN

Hari Kartini 2025, Polwan Layani Pemohon SIM Gunakan Pakaian Adat Jawa dan Makasar

KEPOLISIAN

Polsek Curug Laksanakan Patroli Blue Light untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

KEPOLISIAN

Cegah Penularan Covid-19, Polisi Bagikan Masker di Depan Pasar Curug