SEKILASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM solar bersubsidi di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Senin (19/10/2026).
Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, di lokasi tersebut petugas bertemu langsung dengan pemilik tempat berinisial PS.
Kepada petugas, PS menjelaskan bahwa tempatnya memang digunakan untuk menampung solar, namun dalam jumlah terbatas. Solar tersebut didapat dari para sopir truk yang menjual sisa BBM dan rencananya dijual kembali untuk kebutuhan petani.
“Namun dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami tidak menemukan adanya tumpukan solar bersubsidi yang ditimbun,” kata Aditya.
Aditya melanjutkan, sejumlah drum yang ada di lokasi tersebut setelah diperiksa berisi oli mesin, bukan solar. Drum-drum itu diakui PS dijual secara eceran kepada para sopir.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihaknya akan tetap melakukan klarifikasi lanjutan kepada PS agar persoalan menjadi terang.
“Kami sudah menjadwalkan klarifikasi lanjutan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Aditya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti untuk menjaga situasi kamtibmas dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. (red)
Sumber rilis : Humas Polresta Tangerang




























