SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memutuskan memperpanjang masa pos penyekatan arus balik lebaran hingga 31 Mei 2021.
Terkait kebijakan tersebut, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan terus melakukan pendataan terkait warga yang kembali ke wilayahnya selepas Lebaran 2021.
Diketahui, Polsek Curug mendirikan posko swab antigen gratis untuk mencegah penularan Covid-19.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, sejak awal posko berdiri, sudah ratusan warga di wilayah Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang yang dilakukan tes swab antigen.
“Setiap harinya Polsek Curug melayani pemeriksaan swab antigen gratis dimulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB,” kata Agung.
Dikatakan Agung pada pelaksanaan swab antigen. Jum’at (28/5/2021) dari 15 warga terdapat 1orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
“Selanjutnya satu orang warga yang dinyatakan reaktif tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” sambungnya.























