SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tim gabungan tingkat Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar operasi penegakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (26/6) malam.
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI menyisir lokasi yang sering dikunjungi warga pada malam Minggu.
Kapolsek Curug, AKP Agung Nugroho mengatakan, jajaran tiga pilar kecamatan Curug menggiatkan operasi penegakan PPKM mengingat angka kasus COVID-19 terus bertambah.
“Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah di Kecamatan Curug di sebar dalam operasi penegakan pengawasan PPKM,” ujar AKP Agung Nugroho, Sabtu malam.
Ia mengungkapkan, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang dikunjungi orang khususnya pada malam Minggu.
“Petugas akan memberikan peringatan kepada para masyarakat yang masih berkumpul ramai-ramai hingga larut malam,” jelasnya.
Dijelaskan lagi sesuai dengan ketentuan surat edaran Bupati Tangerang bahwa jam oprasional para pemilik cafe dan pertokoan untuk sementara dibatasi hingga jam 20.00 Wib.
“Kami juga mengimbau warga dan pelaku usaha untuk menjembatani protokol kesehatan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya. (Hanapi)