SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Operasi Yusitisi Tiga Pilar Kecamatan Curug menyasar masyarakat yang berada di Jalan Raya STPI Curug, Tangerang, Selasa (31/8/2021).
Kedatangan petugas dari pihak Polsek Curug, yang dipimpin langsung oleh Kapospol IPDA Sugiyono langsung menjaring warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Kita kembali melaksanakan operasi yustisi ini. Sekaligus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang kembali oleh pemerintah,” ujar IPDA Sugiyono.
Dikatakan kembali olehnya, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Harapannya, selama masa pandemi ini supaya masyarakat tetap taat protokol kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, kurangi mobilitas serta jauhi kerumunan,” tandasnya. (Hanapi)




















