Home / KEPOLISIAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Jatiuwung Bantu Korban Kecelakaan di Periuk Tangerang

Anggota Polsek Jatiuwung Saat Membantu Laka Respon Laporan 110.

Anggota Polsek Jatiuwung Saat Membantu Laka Respon Laporan 110.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota saat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan M. Toha, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (22/10/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 03.07 WIB dari seorang warga bernama Gobinder yang menginformasikan adanya seseorang mengalami kecelakaan tunggal atau out of control.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Unit Lalu Lintas yang dipimpin Pawas Iptu Handirin, S.H., segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan menemui pelapor guna memastikan kondisi korban.

Baca Juga  Puluhan Personil TNI-Polri dan Warga Bergotong Royong Perbaiki Rumah Roboh di Pakuhaji

Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban mengalami luka lecet pada bagian pelipis kiri. Personel kemudian memberikan pertolongan dan mengantarkan korban ke alamat tempat tinggalnya di kawasan Pondok Sejahtera, Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel di lapangan diharapkan merespons dengan cepat, melakukan pengecekan, serta memberikan bantuan sesuai kebutuhan. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, terutama ketika mereka menghadapi situasi darurat,” ujar Herbin.

Baca Juga  Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, Wujud Penghargaan dan Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun kejadian yang memerlukan penanganan petugas.

Penanganan laporan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, tanggap, dan humanis. Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Di Curug Operasi Yustisi dan PPKM Ditingkatkan

KEPOLISIAN

PPKM Diperpanjang Polsek Curug Kembali Salurkan Bansos

KEPOLISIAN

Respon Cepat 110, Personel Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC Kendaraan Dikembalikan

KEPOLISIAN

Setelah Boneka, Kini Polisi Bagi Mobil Mainan ke Pengunjung Anak Laki-laki di Ancol

KEPOLISIAN

Ratusan Personel Gabungan Amankan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Himbau Oknum Ormas Agar Tidak Peras Modus THR

KAMTIBMAS

Antisipasi Guantibmas, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Mobile

KEPOLISIAN

Polsek Curug Genjot Swab Antigen Gratis