Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Proyek Puskesmas Curug Rp 27,3 Miliar Progres 6 Bulan Pembangunan Belum Tembus 70%

Foto : Pembangunan Puskesmas Curug

Foto : Pembangunan Puskesmas Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek pembangunan Puskesmas Curug, Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran Rp27,3 Miliar diduga bermasalah dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hingga memasuki 6 bulan masa pelaksanaan, progres fisik bangunan belum mencapai target 70 persen.

Proyek yang mulai dikerjakan sejak April 2026 itu dinilai janggal sejak awal. Mulai dari proses kualifikasi tender yang tidak transparan, adanya pembongkaran bangunan sebelum penandatanganan kontrak, hingga dugaan praktik “ijon proyek”.

Pantauan di lapangan hingga Minggu (18/10/2026), pembangunan Puskesmas Curug terkesan tertinggal jauh. Padahal sisa waktu pelaksanaan semakin terbatas, namun kemajuan fisik belum menunjukkan progres yang signifikan.

Kondisi tersebut mengindikasikan penyedia jasa, PT Permata Anugerah Yalasamudra, tidak mampu menjalankan kontrak kerja sesuai jadwal. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang didesak segera mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi proyek mangkrak dan kontrak kritis.

Baca Juga  Ketua DPD LPRI Banten Sebut Pemasangan U-ditch di Jalan Empu Barada Semrawut

Salah seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa proyek telah berjalan sejak April 2026.

“Kami cuma pekerja, masalah lain-lain kami tidak mau ikut campur, itu ranahnya kontraktor,” singkatnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) DPD Provinsi Banten, Ilham Saputra, mendesak PPK segera melayangkan Surat Teguran resmi kepada kontraktor.

“Bilamana kontraktor tidak mampu mengejar ketertinggalan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan dan tidak ada tanda-tanda kemajuan fisik, maka kami meminta PPK segera mengeluarkan surat teguran,” ujar Ilham.

Ia juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan PPK memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait penyebab keterlambatan tersebut.

Baca Juga  Dugaan Kasus Pernikahan Tanpa Izin Masih Bergulir, NV : Saya Juga Korban

“Pembangunan mengalami keterlambatan, alasan dan kendalanya apa, lalu masalahnya di mana, itu harus dijelaskan secara gamblang dan transparan,” imbuhnya.

Menurut Ilham, dengan kondisi fisik saat ini yang belum mencapai 70 persen dan sisa waktu yang terbatas, publik mempertanyakan apakah kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Jika pekerjaan melampaui tahun anggaran dan terjadi kontrak kritis, apakah akan ada pemutusan kontrak? Publik masih menunggu klarifikasi dan langkah tegas dari PPK Dinkes Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi lebih lanjut. (ris/red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Zaki Minta Seluruh Pegawai Merespons dan Melayani Warga dengan Cepat

Kabupaten Tangerang

Fortress Bagikan 2000 Paket Sembako di Momen Jelang Idul Fitri 1446

Kabupaten Tangerang

Toko Emas ‘GOLD N’ ROSES’ Cabang ke 26, Pantes Group Resmi Grand Opening di Pasar Curug Tangerang

Kabupaten Tangerang

DPK Curug Adakan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako

Kabupaten Tangerang

SDN Wanakerta IV Laksanakan Vaksinasi Untuk Usia 6-11 Tahun

Kabupaten Tangerang

Randy Gunawan: Keterangan Yang Disampaikan Pihak Tonny Permana Diduga Tidak Benar

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Berhasil Menekan Angka Kasus Keluarga Berisiko Stunting

Kabupaten Tangerang

Surat Edaran PJ Bupati Tangerang Tentang Hiburan Malam Dinilai Nodai Bulan Ramadhan